Bupati Giri Prasta Dukung Pencanangan GEMAPATAS
Solusi Minimalisasi Konflik Pertanahan dan Batas Wilayah
MANGUPURA, NusaBali
Bupati Nyoman Giri Prasta mengikuti acara video conference pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) dari Wantilan Banjar Belang, Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Jumat (3/2).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, yang pelaksanaannya dipusatkan di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Giri Prasta bersama Kepala Kantor BPN Badung Heryanto turut menyerahkan 22 sertifikat Pura dan 4 sertifikat tanah pekarangan desa kepada masyarakat. Turut hadir Jajaran Forkopimda Badung, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Made Surya Darma, Camat Mengwi Nyoman Suhartana, Perbekel Sembung serta masyarakat penerima sertifikat.
Bupati Giri Prasta atas nama pemerintah dan masyarakat Badung, mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) karena telah mencanangkan sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Dengan adanya gerakan ini, sebut Giri Prasta, memberikan manfaat yang luar biasa bagi warga di Gumi Keris.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri dan jajaran BPN Badung, karena program GEMAPATAS ini betul-betul bagus, sebagai rangkaian dari percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” ujarnya.
“Adanya pemasangan patok tapal batas ini, masyarakat atau pemerintah akan tahu batas asetnya. Masyarakat juga akan bisa meminimalisasi kemungkinan terjadinya masalah. Selain itu, juga bisa memudahkan BPN dan perangkatnya dalam melaksanakan pengukuran dan pendataan tanah masyarakat,” imbuh Bupati Giri Prasta.
Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang ini menambahkan, Pemkab Badung mendukung sepenuhnya semua program yang dicanangkan Kementerian ATR/BPN, dengan menggerakkan seluruh komponen yang ada di desa/kelurahan agar bisa memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat terkait pertanahan. Dikatakan juga, melalui Bagian Tata Pemerintahan, sejengkal tanah timbul pun di Kabupaten Badung juga sudah disertifikatkan. “Setelah acara GEMAPATAS ini, kita akan melakukan pemasangan patok tapal batas di wilayah-wilayah yang masih ada sengketa, karena kami tidak mau ada tumpang tindih di wilayah Kabupaten Badung ini,” katanya.
Di sisi lain Bupati Giri Prasta menyebut Pemkab dan BPN Badung telah meluncurkan buku desa. Isinya berupa peta yang memuat informasi lengkap terkait kepemilikan tanah yang ada di setiap wilayah desa/kelurahan.
Sementara itu Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, mengatakan pencanangan GEMAPATAS sebanyak 1 juta patok dilakukan di seluruh Indonesia. Ketika awal dilantik menjadi Menteri ATR/BPN, katanya, Presiden menyampaikan bahwa ada tugas utama yang harus diselesaikan, di antaranya percepatan PTSL, demi memberi kepastian hukum pada masyarakat termasuk hak ekonomi masyarakat.
“Untuk mempercepat progres PTSL, kami memasang patok serentak agar masing-masing individu yang punya wilayah bisa diberikan kepastian, di mana lokasi tanahnya. Sebab perihal tanah bisa memicu cekcok dengan siapapun, bukan hanya dengan tetangga tapi juga dengan saudara,” ujarnya. *ind
Komentar