Bupati Gede Dana Terima Penghargaan dari Ombudsman
AMLAPURA, NusaBali
Pemkab Karangasem meraih penghargaan dari Ombudsman RI. Bupati I Gede Dana yang menerima penghargaan itu, menyangkut peningkatan layanan publik Karangasem dengan visi-misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Karangasem.
Bupati I Gede Dana menerima penghargaan tersebut dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti di Aula Sabha Widya Praja Kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Karangasem, Jalan Veteran Amlapura, Jumat (3/2). Turut mendampingi Bupati I Gede Dana, Wakil BupatiI Wayan Artha Dipa, dan Sekda I Ketut Sedana Mertha.
Ombudsman RI Perwakilan Bali memberikan penghargaan berupa piagam kepada Pemkab Karangasem. Bupati I Gede Dana menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas perhatian Ombudsman RI terhadap aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik yang dilaksanakan Pemkab Karangasem. Dia menyebutkan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali untuk kesekian kalinya memberikan perhatian. "Kehadiran ini tentunya bisa kita maknai sebagai wujud komitmen Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali dalam mengawal penyelenggaraan pelayanan publik yang prima di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Bali," ujar Gede Dana.
Pelayanan publik, jelasnya, sesuai Undang-Undang Nomor : 25 Tahun 2009 merupakan salah satu esensi dari penyelenggaraan pemerintahan. Itulah sebabnya, Pemerintah Karangasem berkomitmen dan senantiasa berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan
pelayanan publik yang tertuang pada misi ke-6 RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Karangasem yaitu, mengembangkan tata kelola pemerintahan yang baik, yang bebas korupsi, serta pelayanan publik yang prima.
Dari hasil evaluasi tahun 2021, Karangasem memperoleh skor kepatuhan 73,36, dengan Opini Sedang dan zonasi Kuning, tahun 2022 dengan skor kepatuhan 90,47, dengan opini kualitas tinggi dan zonasi hijau.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti mengatakan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik merupakan salah satu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif. "Penilaian ini untuk mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang baik, untuk pemenuhan standar pelayanan," jelasnya. *k16
1
Komentar