nusabali

Porter di Bandara Curi Uang Penumpang di Bagasi Pesawat

  • www.nusabali.com-porter-di-bandara-curi-uang-penumpang-di-bagasi-pesawat

MANGUPURA, NusaBali
Seorang oknum pramuantar atau porter di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, I Kadek A, 20, diringkus aparat Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kamis  (26/1/2023).

Tersangka asal Abiansemal, Badung, ini berurusan dengan polisi karena mencuri uang milik penumpang pesawat bernama Yudi Nuryadi dari Bandung yang datang berlibur ke Bali.

Peristiwa pencurian itu terjadi di dalam kompartemen pesawat yang ditumpangi korban yang baru saja landing di Bandara Ngurah Rai, Kamis (26/1) pukul 12.30 Wita. Oknum yang baru bekerja lima bulan sebagai porter itu, saat itu mendapat penugasan pada bagian kompartemen (lambung pesawat) untuk menurunkan bagasi penumpang.

Pada saat itu, tersangka melihat tas ransel warna hitam. Tas yang berada di antara tumpukan koper itu diraba tersangka dan merasakan ada bendelan berisi uang di dasarnya. Kebetulan tas dimaksud tidak dikunci. Ransel tersebut dibuka dan di dalamnya ditemukan segepok uang pecahan Rp 50.000 sebanyak 100 lembar.

Tanpa pikir panjang, tersangka mengambil semua uang itu dan disembunyikan ke dalam saku celananya. Pada saat itu, teman tersangka yang berada di luar pesawat melihatnya mengambil uang dari dalam tas bagasi milik penumpang. Pada saat itu tidak ditegur oleh rekannya tersebut, namun langsung melaporkan ke kantor tempat mereka bekerja.

Menerima laporan tentang adanya dugaan pencurian itu, orang dari kantor tempat mereka kerja langsung datang ke apron bandara. Saat tiba di apron, tersangka masih ada di sana dan sedang makan. Tersangka kaget ketika langsung digeledah dan ditemukan uang Rp 5.000.000. Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

“Menerima laporan itu anggota kami dipimpin Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, baik keterangan saksi dan rekaman kamera CCTV, pemilik uang itu diketahui adalah orang Bandung, Jawa Barat bernama Yudi Nuryadi,” ungkap Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti saat gelar jumpa pers, Sabtu (4/2/2023) pagi.

Tersangka Kadek A tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya. Tersangka melakukan pencurian karena masalah ekonomi. Pencurian itu dilakukannya secara spontan. Kebetulan ada kesempatan untuk beraksi.

Selain itu, penyidik Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berkoordinasi dengan maskapai. Ternyata benar, penumpang atas nama Yudi Nuryadi kehilangan uang dari dalam tasnya sebesar Rp 5.000.000. Hal itu juga sesuai dengan boarding pass dan nomor bagasi pada tas yang dibobol tersangka.

“Tersangka dan barang bukti berupa uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 100 lembar, tas ransel yang dibobol, boarding pass, dan pakaian yang digunakan tersangka saat beraksi. Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara,” kata AKBP Ida Ayu Wikarniti yang kemarin didampingi Wakapolres Kompol K Darta. *pol

Komentar