Pasar Lelateng Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 375 Juta
NEGARA, NusaBali
Peristiwa kebakaran yang menghanguskan dua bangunan blok kios di Pasar Adat Lelateng, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Jembrana, Sabtu (4/2) malam ditaksir menyebabkan kerugian material hingga Rp 375 juta.
Dari kebakaran di dua blok kios, yakni kios blok A dan B, sebanyak 20 kios beserta seluruh isi dagangan ludes terbakar. Tim Labfor Polda Bali rencananya akan turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan pada, Rabu (8/2) nanti.
Kebakaran di Pasar Adat Lelateng pada, Sabtu pukul 21.00 Wita itu diketahui baru dapat benar-benar dipadamkan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Jembrana pada Minggu (5/2) dinihari pukul 04.00 Wita. Namun pada Minggu pagi kemarin diketahui sempat kembali muncul percikan api dan asap sehingga petugas Damkar kembali turun melakukan pendinginan.
"Kemarin malam kita tangani mulai pukul 21.20 Wita, setelah menerima laporan. Selesai penanganan sampai sekitar pukul 04.00 Wita. Menghabiskan air 31 tangki kali 5.000 liter. Terus tadi pagi (kemarin), kita juga kembali turun melakukan pendingan karena sempat kembali ada asap," ucap Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya, Minggu kemarin. Sesuai pendataan timnya, kata Leo, tidak semua areal pasar ludes diamuk api. Dari total 5 blok kios dengan jumlah total 70 kios dan satu bangunan los dengan isi 32 los pedagang, hanya ada 2 blok kios dengan jumlah 20 kios yang terbakar.
"20 kios yang terbakar itu kebanyakan dagang sembako. Selain kios dagang sembako, ada 1 kios dagang pakaian, 2 kios dagang daging, 3 kios dagang roti," ujar Leo. Menurut Leo, untungnya tidak ada korban luka maupun jiwa dalam peristiwa kebakaran pasar tersebut. Namun kerugian material akibat kebakaran 20 kios pedagang itu diperkirakan mencapai Rp 375 juta. "Hampir semua barang dagangan milik pedagang juga habis terbakar. Soalnya kemarin api cepat membesar. Tetapi kita sudah bisa lokalisir sehingga tidak sampai merembet ke bangunan kios lainnya," ucap Leo.
Sementara Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gede Juliana mengatakan belum diketahui secara pasti apa penyebab kebakaran pasar tersebut. Setelah api berhasil dipadamkan oleh pihak Damkar dan juga dibantu mobil Water Canon Polres Jembrana, petugas Satreskrim Polres Jembrana telah memasang police line di areal yang terbakar.
"Sementara masih quo. Artinya kita sementara masih sterilkan TKP untuk nantinya dilakukan penyelidikan lebih lanjut dari Labfor Polda Bali. Rencananya, Labfor akan turun ke lokasi, Rabu (8/2) nanti," ujar AKBP Juliana.
Menurut AKBP Juliana, selain memasang police line, petugas Kepolisian juga tetap berjaga di lokasi agar tidak ada yang mengganggu kondisi di TKP. Namun untuk sterilisasi, hanya khusus di areal bangunan kios yang terbakar sehingga tidak sampai mengganggu aktivitas pasar secara keseluruhan.
"Yang masih bisa berdagang, kita persilahkan berdagang seperti biasa. Jadi yang status quo hanya yang terbakar. Sambil menunggu pemeriksaan TKP dari Labfor," ucap AKBP Juliana.
Seperti diberitakan peristiwa kebakaran terjadi di Pasar Adat Lelateng, Banjar Adat Peken, Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Jembrana, Sabtu (4/2) malam. Dalam peristiwa kebakaran ini, dua bangunan blok tempat 20 kios pedagang ludes diamuk si jago merah. Dari informasi, kebakaran bangunan kios pedagang di Pasar Adat Leletang, Sabtu malam terjadi sekitar pukul 21.00 Wita.
Kebakaran di pasar pagi ini diketahui sejumlah pedagang di ruko yang berada di sebelah selatan pasar. Saat dilihat warga, api sudah membesar. “Kebakaran sekitar pukul 21.00 Wita. Pas diketahui warga, api sudah besar. Diketahui api sudah besar karena pasar sudah tutup. Pasar hanya buka pagi sampai siang,” ujar Bendesa Adat Lelateng I Made Samiada saat ditemui di lokasi, Sabtu malam kemarin. *ode
Komentar