nusabali

Lapangan Lagoon Nusa Dua Kurang Terawat

LPM Benoa Ajukan Pengelolaan dan Pengawasan

  • www.nusabali.com-lapangan-lagoon-nusa-dua-kurang-terawat

Apabila mempercayakan pengelolan kepada LPM Benoa, maka pemeliharaan kebersihan dan pengaturan parkir kendaraan dapat dilakukan secara resmi.

MANGUPURA, NusaBali

Setelah perhelatan KTT G20 pada November 2022, sejumlah fasilitas yang pernah digunakan untuk menunjang event tersebut kini kondisinya kurawan terawat dengan baik. Salah satunya Lapangan Lagoon Nusa Dua, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan. Bahkan papan nama Lapangan Lagoon Nusa Dua kondisinya sudah rusak, hal itu diperkirakan karena tidak ada pengawasan dan perawatan rutin pasca event tersebut.

Ketua LPM Kelurahan Benoa Wayan Ambara, membenarkan kerusakan papan nama Lapangan Lagoon Nusa Dua. Menurut dia, kerusakan itu dipicu oleh kenakalan remaja. Namun, pihkanya menegaskan sudah melaporkan kondisi tersebut kepada Pemkab Badung agar segera diperbaiki.

Dikatakan, Lapangan Lagoon Nusa Dua sampai saat ini masih dalam status pengelolaan Pemkab Badung. Namun, dia berharap pengelolaan dapat diserahkan kepada pihaknya, seiring dengan rencana lapangan yang terletak di Jalan Siligita Selatan itu menjadi lapangan kecamatan. Dengan demikian, pengawasan, penjagaan, dan perawatan nantinya dapat dilakukan lebih maksimal.

“Selama ini lapangan tersebut sering menjadi lokasi pedagang bermotor berjualan dan kendaraan parkir, sehingga kerap sampah berserakan di sana,” kata Wayan Ambara.

Menurut dia, apabila Pemkab Badung mempercayakan pengelolan kepada pihaknya, maka pemeliharaan kebersihan dan pengaturan parkir kendaraan dapat dilakukan secara resmi. Karena tentunya akan ditempatkan petugas yang berjaga. Termasuk melakukan pengaturan pemanfaatan lapangan, mengingat cukup banyak kegiatan yang ingin memakai Lapangan Lagoon Nusa Dua. Dengan adanya pengaturan itu di tingkat kelurahan, maka proses permohonan pemanfaatan akan semakin mudah, demi mencegah adanya gontok-gontokan pemakaian.

“Kita ajukan ini adalah bentuk pengaturan partisipasi, pengawasan dan perawatan. Dengan demikian, maka kami memiliki kewenangan untuk mengatur lebih jauh dalam pemanfaatannya,” tegas Wayan Ambara.

Ke depan, Lapangan Lagoon Nusa Dua rencananya akan kembali ditata oleh Pemkab Badung. Seperti melengkapi dengan joging track, keberadaan air bersih, listrik dan fasilitas sebagainya. Sambil menunggu program penataan lanjutan itu terealisasi, tentu dengan pengaturan dan pengawasan ini dapat mencegah adanya hal yang tidak diinginkan. “Dengan demikian kondisi lapangan bisa tetap terawat dan terpelihara dengan baik,” katanya.

Sementara Kadis PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba, belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Saat dihubungi melalui sambungan telepon tidak ada jawaban. *dar

Komentar