nusabali

Plaza Renon Dipercaya Jadi Lokasi Pelayanan Mobil Keliling DPMPTSP Denpasar

  • www.nusabali.com-plaza-renon-dipercaya-jadi-lokasi-pelayanan-mobil-keliling-dpmptsp-denpasar
  • www.nusabali.com-plaza-renon-dipercaya-jadi-lokasi-pelayanan-mobil-keliling-dpmptsp-denpasar
  • www.nusabali.com-plaza-renon-dipercaya-jadi-lokasi-pelayanan-mobil-keliling-dpmptsp-denpasar
  • www.nusabali.com-plaza-renon-dipercaya-jadi-lokasi-pelayanan-mobil-keliling-dpmptsp-denpasar
  • www.nusabali.com-plaza-renon-dipercaya-jadi-lokasi-pelayanan-mobil-keliling-dpmptsp-denpasar

DENPASAR, NusaBali.com – Plaza Renon mendapat kepercayaan untuk mendukung giat pelayanan dan pendampingan mobil keliling Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar setiap hari Selasa selama bulan Februari.

Pelaku usaha berbagai sektor di Kota Denpasar yang belum memiliki nomor induk berusaha (NIB), ingin memperpanjang izin usaha, dan urusan perizinan lainnya dapat mampir ke Plaza Renon setiap hari Selasa. Lantaran, bakal ada mobil oranye terparkir di depan lobby pusat perbelanjaan di tengah-tengah Kota Denpasar ini mulai pukul 10.00-14.00 Wita.

Mobil dengan kekuatan 10 tenaga pelayanan dan pendampingan ini siap menyambut warga yang tengah dibingungkan dengan urusan legalitas dan perizinan usaha. Pelayanan dan pendampingan yang diberikan sepenuhnya bersifat daring melalui online single submission (OSS) berbasis risiko atau risk-based approach (RBA).

Digital Marketing Supervisor Plaza Renon, Putri Handayani, 27, menuturkan bahwa suatu kehormatan bagi permata hijau meet, eat, and fun Kota Denpasar ini bisa dipercaya oleh jajaran Pemkot Denapasar. Hal ini juga bentuk dukungan Plaza Renon terhadap pelayanan masyarakat yang dijalankan pemerintah.

“Kami selalu siap mendukung segala bentuk pelayanan terhadap masyarakat. Suatu kehormatan juga bagi kami bisa dipercaya menjadi hotspot pelayanan masyarakat khususnya di bidang perizinan setiap hari Selasa selama bulan Februari ini,” tutur Putri ketika dijumpai di depan lobby Plaza Renon pada Selasa (7/2/2023) pagi.

Sementara itu, Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kota Denpasar, IA Rai Laksmi Dewi, 40, menuturkan bahwa pemilihan Plaza Renon sebagai ‘titik parkir’ mobil oranye DPMPTSP memiliki pertimbangan tersendiri.

“Plaza Renon ini dari lokasi sangat strategis dan masyarakat juga banyak yang berkunjung ke sini. Itu menjadi pertimbangan tersendiri bagi kami untuk melakukan pelayanan dan pendampingan di sini,” ujar Dayu Laksmi ketika dijumpai di sela-sela mengkoordinasikan proses pelayanan mobil oranye.

Kata Dayu, mobil oranye DPMPTSP ini melayani pendaftaran NIB melalui basis terbaru yakni OSS-RBA. Melalui pendekatan baru ini, entitas usaha yang mendaftar ditinjau tingkat risiko usahanya dari berbagai aspek. Apabila risikonya kecil maka penerbitan NIB bisa langsung dilakukan.

Namun, apabila risiko usahanya besar seperti menghasilkan limbah berbahaya maka akan ada tahap selanjutnya. Tindakan lanjutan yang dapat diambil adalah proses verifikasi lapangan soal apakah limbah yang dihasilkan tersebut sudah diproses terlebih dahulu sebelum dibuang dan lain sebagainya.

Di samping OSS, mobil oranye ini juga membantu pendampingan aplikasi keluaran Pemerintah Pusat seperti SiCANTIK (Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik) Cloud. Ada pula aplikasi lain yang bersifat pribadi seperti pendampingan pengajuan sertifikasi bagi warga yang masih kesulitan melakukannya.

Penyelenggaraan mobil keliling ini, kata Dayu, adalah bagian dari pelayanan langsung kepada masyarakat. Meskipun OSS bisa digunakan secara daring oleh berbagai entitas usaha dari UMKM hingga perusahaan, mobil keliling ini hadir untuk menjawab pertanyaan dan kebingungan warga pada tahap-tahap tertentu.

Foto: Petugas mobil oranye DPMPTSP Kota Denpasar sedang melayani keperluan Andika. -NGURAH RATNADI

Seperti drh Andika Purnama, 27, yang memeroleh informasi ‘titik parkir’ mobil oranye DPMPTSP dari akun Instagram Plaza Renon. Dokter hewan alumni Universitas Udayana ini berencana mengurus izin klinik kesehatan hewan.

Andika sempat kebingungan sebab kepengurusan perizinan klinik yang awalnya dari dinas tertentu dialihkan ke DPMPTSP. Sebabnya, koordinator praktik dari tiga klinik hewan di Kota Denpasar ini ingin memastikan tahap dan hal-hal yang dibutuhkan untuk mengurus izin klinik, praktik umum, dan praktik pribadi.

“Pagi ini saya mengurus izin usahanya saja dulu karena ada perubahan sistem dan pengalihan pintu untuk perizinan ini. Karena usaha kami ini termasuk yang berisiko tinggi maka akan ada verifikasi lanjutan lagi dari dinas terkait,” sebut Andika.

Selaku warga yang menerima pelayanan mobil oranye DPMPTSP Kota Denpasar di Plaza Renon, ia berharap kegiatan ini dapat dilakukan secara kontinyu untuk memudahkan masyarakat. Apalagi, lokasinya sangat strategis seperti di Plaza Renon. *rat

Komentar