Operasi Keselamatan Agung 2023
Hari Pertama, Puluhan Pelanggar Hanya Diberi Teguran
DENPASAR, NusaBali
Hari pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2023, Selasa (7/1) 93 pengendara kena teguran simpatik aparat Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar.
Puluhan pengendara yang ditegur itu saat 43 personel Satgas Gabungan gelar operasi di Simpang Jalan Teuku Umar - Jalan Diponegoro, Denpasar kemarin pagi.
Adapun sasaran operasi dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1945 di Bali dan Idul Fitri 1443 H adalah segala jenis pelanggaran yang kasat mata, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, tak pakai safety belt, pengendara yang menggunaan ponsel maupun melakukan aktivitas yang dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara.
Tak hanya itu, mengangkut orang dengan kendaraan bak terbuka, pengendara melawan arus dan berkendara melebihi batas kecepatan dan pengendara yang menyebabkan kemacetan dan potensi gangguan lalu lintas juga jadi sasaran. Operasi ini tujuan utamanya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas sehingga dapat menekan angka kecelakaan.
Dalam sambutan Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra yang dibacakan oleh Kapolresta Denpasar saat pimpin apel Operasi Keselamatan Agung 2023 di Mapolresta kemarin pagi mengungkapkan pada Opersai Keselamatan Agung 2022 yang lalu, terjadi beberapa kenaikan dibandingkan dengan pelaksanaan operasi Keselamatan Agung 2021. Angka kecelakaan lalu lintas di Bali tahun 2022 sebanyak 92 kejadian. Angka ini meningkat sebesar 156 persen dari data tahun 2021 yang berjumlah 36 kejadian.
Sedangkan angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun 2022 berjumlah 11 korban jiwa atau meningkat 38 persen dari jumlah pada tahun 2021 yang berjumlah 8 orang. Hal berbeda pada pelanggaran lalu lintas. Jumlah pelanggaran terjadi penurunan yang signifikan antara tahun 2021 dengan tahun 2022. Pada tahun 2021 pelanggaran lalu lintas 7.063. Jumlah tersebut mengalami penurunan 41 persen dibandingkan pelanggaran lalu lintas tahun 2021 yaitu 11.956 pelanggaran.
"Penurunan tersebut dapat terjadi diakibatkan oleh penerapan teknologi ETLE atau tilang elektronik dalam penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Bali pada tahun 2022. Selain untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas, kegiatan operasi kali ini juga dilaksanakan sebagai upaya cipta kondisi menjelang perayaan Hari raya Nyepi Caka 1945 di Bali dan Idul Fitri 1443 H tahun 2023,” ungkap Kombes Bambang.
Operasi Keselamatan yang digelar 7 sampai 20 Pebruari 2023 ini mengedepankan pola tindakan preventif, edukatif, dan persuasif secara humanis kepada masyarakat serta pola penegakan hukum secara elektronik (ETLE). Penindakan secara elektronik ini dilakukan secara statis maupun mobile. Dalam hal ini Polda Bali telah mengoperasikan 10 titik ETLE yang tersebar di wilayah Denpasar dan Badung. Sementara di wilayah lain atau pada titik lain yang tak terjangkau ETLE statis menggunakan ETLE mobile. *pol
Adapun sasaran operasi dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1945 di Bali dan Idul Fitri 1443 H adalah segala jenis pelanggaran yang kasat mata, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, tak pakai safety belt, pengendara yang menggunaan ponsel maupun melakukan aktivitas yang dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara.
Tak hanya itu, mengangkut orang dengan kendaraan bak terbuka, pengendara melawan arus dan berkendara melebihi batas kecepatan dan pengendara yang menyebabkan kemacetan dan potensi gangguan lalu lintas juga jadi sasaran. Operasi ini tujuan utamanya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas sehingga dapat menekan angka kecelakaan.
Dalam sambutan Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra yang dibacakan oleh Kapolresta Denpasar saat pimpin apel Operasi Keselamatan Agung 2023 di Mapolresta kemarin pagi mengungkapkan pada Opersai Keselamatan Agung 2022 yang lalu, terjadi beberapa kenaikan dibandingkan dengan pelaksanaan operasi Keselamatan Agung 2021. Angka kecelakaan lalu lintas di Bali tahun 2022 sebanyak 92 kejadian. Angka ini meningkat sebesar 156 persen dari data tahun 2021 yang berjumlah 36 kejadian.
Sedangkan angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun 2022 berjumlah 11 korban jiwa atau meningkat 38 persen dari jumlah pada tahun 2021 yang berjumlah 8 orang. Hal berbeda pada pelanggaran lalu lintas. Jumlah pelanggaran terjadi penurunan yang signifikan antara tahun 2021 dengan tahun 2022. Pada tahun 2021 pelanggaran lalu lintas 7.063. Jumlah tersebut mengalami penurunan 41 persen dibandingkan pelanggaran lalu lintas tahun 2021 yaitu 11.956 pelanggaran.
"Penurunan tersebut dapat terjadi diakibatkan oleh penerapan teknologi ETLE atau tilang elektronik dalam penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Bali pada tahun 2022. Selain untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas, kegiatan operasi kali ini juga dilaksanakan sebagai upaya cipta kondisi menjelang perayaan Hari raya Nyepi Caka 1945 di Bali dan Idul Fitri 1443 H tahun 2023,” ungkap Kombes Bambang.
Operasi Keselamatan yang digelar 7 sampai 20 Pebruari 2023 ini mengedepankan pola tindakan preventif, edukatif, dan persuasif secara humanis kepada masyarakat serta pola penegakan hukum secara elektronik (ETLE). Penindakan secara elektronik ini dilakukan secara statis maupun mobile. Dalam hal ini Polda Bali telah mengoperasikan 10 titik ETLE yang tersebar di wilayah Denpasar dan Badung. Sementara di wilayah lain atau pada titik lain yang tak terjangkau ETLE statis menggunakan ETLE mobile. *pol
1
Komentar