Seminggu, Polres Badung Ciduk 4 Pelaku Curanmor
MANGUPURA, NusaBali
Kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Badung belakangan ini meresakan. Dalam seminggu terakhir apara Polres Badung dan jajaran berhasil meringkus empat pelaku pencurian sepeda motor.
Para tersangka ini beraksi dengan berbagai modus. Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes Saat gelar jumpa pers di Mapolres Badung, Rabu (8/2) mengatakan empat orang tersangka yang berhasil diringkus tersebut beraksi dengan modus kunci palsu dan sasae sepeda motor yang kuncinya masih nyantol. Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka ini semuanya pemula alias baru beraksi masing-masing satu kali.
Adapun keempat tersangka tersebut adalah, Wiwit Susanto, 42, Toni Hartono, 26, Rizki Ariyanto, 30, dan Yanuar Pungkas Santoso, 22. Dari tangan para tersangka ini masing-masing diamankan satu unit sepeda motor hasil curian. "Pengakuan mereka semua baru beraksi sekali. Tentunya kami tidak percaya begitu saja. Penyidik masih dalami keterangan mereka semua," ungkap perwira melati dua di pundak ini.
Kapolres meminta kepada masyarakat untuk bisa menjadi polisi diri sendiri. Amankan harta benda dengan baik dengan cara tidak memberikan peluang kepada pelaku kejahatan. Biasanya, ungkap Kapolres, pencurian itu tidak semata-mata karena ada niat. Bisa juga pencurian itu karena ada peluang sehingga memunculkan niat.
"Sering sekali sepeda motor dicuri karena kunci nyantol. Kami tidak bosan-bosan memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak memberikan peluang kepada pelaku kejahatan. Kunci kendaraan jangan lupa dicabut. Begitu juga dengan kunci rumah dan pengamanan harta benda lainnya," harap Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Ni Putu Diah Kurniawandari. *pol
Komentar