nusabali

PDAM Cabut 1.474 Sambungan Selama 2022

  • www.nusabali.com-pdam-cabut-1474-sambungan-selama-2022

Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar menawarkan layanan sambungan ulang secara gratis. Tawaran ini berlaku hingga akhir Desember 2023.

DENPASAR, NusaBali

Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma atau PDAM Kota Denpasar mencabut sebanyak 1.474 sambungan selama 2022. Dicabutnya sambungan tersebut akibat tidak membayar air lebih dari tiga bulan imbas dari pandemi Covid-19, dan maraknya penggunaan air bawah tanah (ABT) alias sumur bor.

Hal itu diungkapkan Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar Ida Bagus Gde Arsana, Rabu (8/2). Dikatakannya, banyak pelanggan PDAM yang harus dicabut sambungannya karena tidak membayar lebih dari tiga bulan. Alasannya bermacam-macam, mulai dari ditinggalkan pulang kampung karena pandemi Covid-19 hingga memilih untuk menggunakan sumur bor.

Selama masa pandemi Covid-19, banyak rumah kontrakan yang ditinggalkan karena imbas dari pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pemberhentian sementara. Menurut Bagus Arsana, kendati saat ini sudah ada yang mengurus kembali namun belum secara maksimal.

“Karena banyak yang pulang kampung, jadi mereka dipastikan tidak membayar air lebih dari 3 bulan, dari rumah kontrakan sampai ruko-ruko juga. Di sisi lain karena mereka melihat dari kontinuitas sehingga banyak beralih ke sumur bor,” jelas Bagus Arsana.

Dengan banyaknya pelanggan yang dicabut sambungannya di 2022, kini PDAM memberikan sambungan gratis kepada pelanggan yang belum kembali melakukan sambungan. Sambungan gratis ini diberikan mulai 1 Februari hingga akhir Desember 2023 mendatang.

Pelangan yang sempat dicabut hanya perlu melakukan pendaftaran kembali di PDAM, tanpa ada syarat yang rumit. “Tetapi mereka wajib melunasi tunggakan sebelumnya dulu. Data mereka kan masih ada, tinggal proses saja tidak memerlukan syarat KK Denpasar atau luar Denpasar, semua bisa,” ujarnya.

Selain sambungan bagi pelanggan yang dicabut, juga diberikan kepada pelanggan baru dengan kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) khususnya pelanggan rumah tangga. Di mana total sambungan yang digratiskan sebanyak 2.023 sambungan baru dengan syarat mereka wajib melampirkan fotokopi KK Denpasar, KTP, surat keterangan kurang mampu dari perbekel/lurah, dan pengguna listrik dengan tegangan maksimal 1.300 VA.

Menurut Bagus Arsana, terkait dengan pemasangan baru standar tidak akan dipungut biaya pemasangan. Namun jika ada calon pelanggan yang mencari dengan kriteria non standar, mereka hanya disubsidi sebesar Rp 2,5 juta.

“Kalau standar itu kan maksimal biayanya Rp 1,4 juta. Jadi biasanya calon pelanggan itu ada yang belum terjangkau instalasi atau pipa untuk ke rumah atau gang mereka. Nah, biaya pipanya itu yang kami subsidi Rp 2,5 juta, sisanya mereka keluarkan biaya. Kalau sudah ada tinggal amprah saja langsung diberikan sambungan gratis,” tandasnya. *mis

Komentar