Komplotan Debt Collector Gelapkan 13 Motor
Penangkapan berawal dari banyaknya kejadian curanmor dan laporan penggelapan sepeda motor.
GIANYAR, NusaBali
Postingan Anak Agung Oka, 32, yang menjual sepeda motor tanpa surat-surat di media sosial memancing reaksi Sat Reskrim Polres Gianyar. Dari hasil penyelidikan, ternyata pria asal Kintamani, Bangli ini bertindak sebagai penadah sepeda motor yang digelapkan oleh komplotan debt collector. Komplotan ini telah menggelapkan 13 sepeda motor milik finance. Komplotan debt collector ini terdiri dari 6 orang, namun 1 di antaranya masih daftar pencarian orang (DPO).
Keenam komplotan debt collector ini yakni Yulianus Dadi, 30, Jawu Haga, 31, Fransiskus Mega, 26, Serigius BA, 29, dan Oswaldus Logho, 28. Keenam orang ini berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Modusnya, para debt collector itu menjual kendaraan kredit macet. Awalnya para debt collector ini menarik paksa atau menipu para kreditur dengan alasan kendaraan akan dikembalikan ke finance. Faktanya, kendaraan itu dijual di facebook. Sat Reskrim Polres Gianyar berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor berbagai merk.
Korbannya adalah PT Adira Dinamika Muktifinance Denpasar dan PT Federal International Finance Group, Tabanan. Menariknya para korban baru mengetahui kejahatan yang dilakukan para pelaku usai penyelidikan kepolisian. Para korban mengira kendaraan telah hilang. Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana didampingi Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko menjelaskan, penangkapan berawal dari banyaknya kejadian pencurian sepeda motor maupun laporan penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Polres Gianyar.
Tim Lidik Resmob Sat Reskrim Polres Gianyar langsung melakukan penyelidikan terhadap maraknya penjualan sepeda motor dengan harga murah di aplikasi market place facebook atas nama Anak Agung Oka. “Penjualannya cukup mencurigakan karena dijual murah, namun hanya STNK tanpa BPKB,” kata AKBP Bayu Sutha saat pres rilis di Mapolres Gianyar, Rabu (8/2). Setelah itu, Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko memerintahkan Kanit Lidik 1 Satreskrim Polres Gianyar Ipda Titan Kurniawan untuk melakukan penyelidikan terhadap akun Anak Agung Oka.
“Yang bersangkutan berhasil ditemukan di Jalan Raya Batubulan, Sukawati. Dia menjual sepeda motor dengan harga murah di market place facebook,” ungkap AKBP Bayu Sutha. Hasil pengembangan, motor yang dijual murah itu berasal dari debt collector. “Dept collector ini enam orang, berhasil diamankan lima orang, satu orang DPO,” jelasnya. Ada pun kendaraan yang menjadi barang bukti yakni NMax, Scoopy hingga Beat. Sebagian besar kendaraan berplat Denpasar dan Badung. “Yang digelapkan hanya kendaraan roda dua, belum ditemukan kendaraan roda empat,” ujar AKBP Bayu Sutha.
Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko mengatakan, para debt collector menggunakan modus dengan mengambil paksa, menipu dengan dalih dititipkan dulu motornya. Jika sudah lunas akan dikembalikan. “Motor-motor ini dijual dengan harga murah dan secara bodong di market place,” ujar AKP Ario Seno. *nvi
Keenam komplotan debt collector ini yakni Yulianus Dadi, 30, Jawu Haga, 31, Fransiskus Mega, 26, Serigius BA, 29, dan Oswaldus Logho, 28. Keenam orang ini berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Modusnya, para debt collector itu menjual kendaraan kredit macet. Awalnya para debt collector ini menarik paksa atau menipu para kreditur dengan alasan kendaraan akan dikembalikan ke finance. Faktanya, kendaraan itu dijual di facebook. Sat Reskrim Polres Gianyar berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor berbagai merk.
Korbannya adalah PT Adira Dinamika Muktifinance Denpasar dan PT Federal International Finance Group, Tabanan. Menariknya para korban baru mengetahui kejahatan yang dilakukan para pelaku usai penyelidikan kepolisian. Para korban mengira kendaraan telah hilang. Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana didampingi Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko menjelaskan, penangkapan berawal dari banyaknya kejadian pencurian sepeda motor maupun laporan penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Polres Gianyar.
Tim Lidik Resmob Sat Reskrim Polres Gianyar langsung melakukan penyelidikan terhadap maraknya penjualan sepeda motor dengan harga murah di aplikasi market place facebook atas nama Anak Agung Oka. “Penjualannya cukup mencurigakan karena dijual murah, namun hanya STNK tanpa BPKB,” kata AKBP Bayu Sutha saat pres rilis di Mapolres Gianyar, Rabu (8/2). Setelah itu, Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko memerintahkan Kanit Lidik 1 Satreskrim Polres Gianyar Ipda Titan Kurniawan untuk melakukan penyelidikan terhadap akun Anak Agung Oka.
“Yang bersangkutan berhasil ditemukan di Jalan Raya Batubulan, Sukawati. Dia menjual sepeda motor dengan harga murah di market place facebook,” ungkap AKBP Bayu Sutha. Hasil pengembangan, motor yang dijual murah itu berasal dari debt collector. “Dept collector ini enam orang, berhasil diamankan lima orang, satu orang DPO,” jelasnya. Ada pun kendaraan yang menjadi barang bukti yakni NMax, Scoopy hingga Beat. Sebagian besar kendaraan berplat Denpasar dan Badung. “Yang digelapkan hanya kendaraan roda dua, belum ditemukan kendaraan roda empat,” ujar AKBP Bayu Sutha.
Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko mengatakan, para debt collector menggunakan modus dengan mengambil paksa, menipu dengan dalih dititipkan dulu motornya. Jika sudah lunas akan dikembalikan. “Motor-motor ini dijual dengan harga murah dan secara bodong di market place,” ujar AKP Ario Seno. *nvi
Komentar