KPPAD Bali Kawal Kasus Pelecehan Seksual di Tabanan
TABANAN, NusaBali
Kasus pelecehan seksual di Tabanan melibatkan anak di bawah umur mendapat atensi dari Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali.
Dalam waktu dekat tim akan turun ke Polres Tabanan. Komisioner KPPAD Bali, I Made Ariasa mengatakan turut prihatin atas kasus pelecehan seksual tersebut. Dan berencana akan mendatangi Polres Tabanan untuk menanyakan sejauh mana proses hukum tersebut. "Kita turun secepatnya," ujarnya, Selasa (7/2).
Namun yang jelas tegas Ariasa penanganan kasus harus dilakukan sesuai dengan perundang-undangan. Terlebih kasus pelecehan seksual korbannya adalah anak di bawah umur. "Selain itu yang menjadi perhatian adalah kondisi psikologi korban harus menjadi perhatian jangan sampai memicu kasus baru," tegasnya.
Ariasa menambahkan seluruh pihak keluarga utamanya harus memperhatikan keseharian korban. Dia tak ingin dampak dari kasus ini bisa menimbulkan perundungan dari lingkungan sosial. "Kami juga akan menggalang dukungan dari penggiat perlindungan anak untuk mengawal kasus ini," tandas Ariasa.
Seperti berita sebelumnya pria blasteran (Manado-Belgia), JS, 66, nekat lakukan pelecehan seksual (sodomi) kepada bocah 12, DMI di kosannya di Kecamatan Tabanan. Kasus terungkap saat orangtua korban menaruh curiga kepada anaknya.
Sebab anaknya ini sering bermain ke kosan pelaku karena mereka bertetanggaan. Akhirnya ibu korban membuntuti anaknya, dilihat dari balik dipan pelaku memperlakukan anaknya tak biasa yakni dicium pada bagian kaki dan mengelus pantat korban.
Namun saat anaknya ditanya lebih jauh tak mengakui. Bahkan saking resahnya warga di sekitaran lokasi, pelaku yang keseharianya hidup seorang diri ini dan bekerja sebagai progremer ini sempat diminta diusir kos oleh aparat desa. *des
1
Komentar