nusabali

Timbulkan Asap Tebal, Pabrik Triplek Dikeluhkan Warga

  • www.nusabali.com-timbulkan-asap-tebal-pabrik-triplek-dikeluhkan-warga

TABANAN, NusaBali
Pabrik triplek PT Sejahtera Abadi Wanaido di Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat dikeluhkan warga.

Ini karena pabrik yang baru berdiri akhir 2022 tersebut menimbulkan asal tebal sehingga mengganggu kawasan pariwisata.

Keluhan ini sudah dimediasi dengan aparat desa. Bahkan untuk memastikan supaya kondisi aman, Komisi I dan Komisi II DPRD Tabanan turun ke lokasi pada Rabu (8/2). Keluhan asap tebal ini dikarena pihak pabrik membakar sisa produksi tanpa standar operasional prosedur (SOP) sehingga menyebabkan polusi.

Perbekel Lalanglinggah, I Nyoman Arnawan mengatakan, keluhan ini sudah dimediasi di kantor desa. Pihak pabrik mengakui membakar sisa usaha karena kelalaiannya. "Mereka sudah mengakui membakar sisa triplek tanpa SOP, dan berjanji akan memperbaiki kinerjanya," terangnya.

Menurut dia, adanya proses mediasi ini karena pihak pabrik sebelumnya tak mengindahkan imbauan dari desa. Sebab keluhan asap tebal sudah dirasakan warga terutama pihak pariwisata sejak dua pekan. "Karena itu saya sudah sempat panggil bagian manajamennya namun dipindahkan. Akhirnya ada mediasi seperti ini," jelas Arnawan.

Dijelaskan PT Sejahtera Abadi Wanaido ini baru berdiri di akhir tahun 2022. Memang tempat berdirinya ada dikawasan wisata. "Kami di desa tak melarang orang untuk berwirausaha, namun wajib mematuhi aturan yang ada. Kesimpulan akhirnya pihak pabrik sudah mau memperbaiki kinerjanya. Sisa limbah industri ini akan dibakar menggunakan SOP. Jadi kita akan terus pantau," tegasnya.

Sementara itu keluhan asap tebal yang mengganggu warga ini juga sampai ke telinga DPRD Tabanan. Komisi I dan Komisi II pun sudah turun mengecek kondisi tersebut. Dari hasil turunnya memang benar PT Sejahtera Abadi Wanaido membakar sisa triplek sehingga menganggu kesehatan masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi meminta pihak pabrik tetap menjaga lingkungan di sekitar pabrik. Karena jika ini dilanggar maka akan menjadi sorotan bagi masyarakat. "Kami juga minta desa tetap mengawasi produksi ini," pintanya.

Sementara itu terkait dengan izin usaha, dikatakan Eka Nurcahyadi, PT Sejahtera Abadi Wanaido ini sudah mengantongi sejak 12 Juli 2022 dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Pemerintah (DPMPTSP) Kabupaten Tabanan. *des

Komentar