Mantan Bendahara BUMDes Jehem Kembali Dipanggil Polisi
BANGLI, NusaBali
Mantan Bendahara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dana Adyata, Desa Jehem, Kecamatan Tembuku kembali dipanggil polisi.
Pemanggilan perempuan berinisial LNS dilakukan pasca turu hasil audit kerugian atas dugaan korupsi dana Gerbang Sadu Mandara (GSM) dan Dana Penyertaan Desa pada BUMDes Dana Adyata.
Kanit Tipikor Polres Bangli Ipda I Wayan Dwipayana saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus BUMDes Jehem mengatakan hasil audit dari Inspektorat telah turun. Sesuai dengan hasil audit tersebut ditemukan indikasi terjadi kerugian keuangan negara Rp 172 juta lebih.
Berdasarkan hasil audit pihaknya kembali melakukan pemanggilan terhadap LNS yang berkapasitas selaku bendahara BUMDes Jehem. Pemanggilan dilakukan untuk dimintai keterangan tambahan. "Kami memintai keterangan tambahan terhadap LNS karena terjadi selisih antara hasil audit dengan keterangan yang diberikan sebelumnya oleh yang bersangkutan,” jelasnya Selasa (7/2).
Hasil audit menunjukan terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp 172 juta lebih sementara berdasarkan keterangan LNS sebelumnya hanya menggunakan uang BUMDes sebesar sekitar Rp 143 juta. Perwira asal Gianyar ini menyebutkan jika setelah dilakukan pemeriksaan tambahan, kerugian sesuai dengan hasil audit.
"Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara kasus ini, jika hasil gelar perkara menunjukan ada perbuatan melanggar hukum maka kasus naik ke tahap sidik yang dibarengi dengan penetapan tersangka," ungkapnya singkat. *esa
1
Komentar