Siaran TV Analog di Bali Berakhir 20 Maret, Bantuan STB Diharapkan Segera Rampung
Penerapan siaran TV digital akan memungkinkan tumbuh suburnya kanal TV di Bali, sehingga alternatif tontonan masyarakat juga akan bertambah.
DENPASAR, NusaBali
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali merilis jadwal penghentian siaran TV analog (Analog Switch Off/ASO) untuk wilayah siaran Bali. Sebelum Hari Raya Nyepi 2023 'suntik mati' siaran TV analog diharapkan sudah terlaksana. Dalam rapat koordinasi pada 2 Februari 2022, Kementerian Kominfo memutuskan ASO di Bali setidaknya harus sudah terlaksana pada 20 Maret 2022.
Jadwal ini sepertinya sudah menjadi keputusan bulat para pemangku kepentingan. Untuk diketahui Bali telah berulang kali mendapatkan jadwal ASO, namun berulang kali pula ditunda eksekusinya. "Rapat terakhir dengan Kementerian Kominfo, ASO di Bali tanggal 20 Maret," ujar Komisioner KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Bali, Ida Bagus Ketut Agung Ludra, dikonfirmasi, Jumat (10/2). Gus Ludra mengatakan pihaknya selaku pengawas penyiaran di Bali mendukung pelaksanaan ASO menuju siaran TV Digital. Menurutnya masyarakat perlu tahu mengenai rencana ASO di Bali pada 20 Maret 2023 nanti.
Dia mengatakan migrasi menuju siaran TV digital perlu disegerakan, mengingat banyak dampak positif yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sendiri. Selain kualitas gambar dan suara yang diterima jauh lebih baik, penerapan siaran TV digital di Bali akan memungkinkan tumbuh suburnya kanal TV di Bali, sehingga alternatif tontonan masyarakat juga akan bertambah. Saat ini setidaknya sudah ada 28 kanal TV digital yang melakukan siaran di Bali.
"Negara sudah mempertimbangkan kenapa migrasi ini perlu dilakukan. Agar penambahan jumlah frekuensi yang terdekat bisa dipergunakan untuk yang lain. Kalau tetap pakai analog boros frekuensinya," jelas IB Ludra. Terkait perlunya penggunaan Set Top Box (STB) untuk menangkap siaran TV Digital (pada TV keluaran lama) Gus Ludra berharap bantuan STB kepada warga kurang mampu bisa dirampungkan dengan segera oleh pihak pemegang MUX (multipleks) maupun pemerintah. Bali setidaknya mendapat jatah 76.000 STB yang diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu di seluruh Bali.
Pun kepada warga yang punya kemampuan membeli, Gus Ludra berharap segera membeli STB karena siaran TV Digital sejatinya sudah bisa ditangkap di Bali (simulcast). "Kita punya kewajiban mensosialisasikan peralihan ini agar masyarakat tidak merasa tidak mendengar tentang pengalihan dari siaran analog ke digital," kata Gus Ludra.
Diketahui dari hasil rapat koordinasi Kementerian Kominfo untuk wilayah layanan Bali, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan ditetapkan paling lambat pada 20 Maret 2023 sudah melakukan ASO. Sebelumnya, suntik mati siaran TV analog ini dilakukan terakhir di wilayah siaran Jawa Timur 1 pada 20 Desember 2022 lalu. *cr78
Jadwal ini sepertinya sudah menjadi keputusan bulat para pemangku kepentingan. Untuk diketahui Bali telah berulang kali mendapatkan jadwal ASO, namun berulang kali pula ditunda eksekusinya. "Rapat terakhir dengan Kementerian Kominfo, ASO di Bali tanggal 20 Maret," ujar Komisioner KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Bali, Ida Bagus Ketut Agung Ludra, dikonfirmasi, Jumat (10/2). Gus Ludra mengatakan pihaknya selaku pengawas penyiaran di Bali mendukung pelaksanaan ASO menuju siaran TV Digital. Menurutnya masyarakat perlu tahu mengenai rencana ASO di Bali pada 20 Maret 2023 nanti.
Dia mengatakan migrasi menuju siaran TV digital perlu disegerakan, mengingat banyak dampak positif yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sendiri. Selain kualitas gambar dan suara yang diterima jauh lebih baik, penerapan siaran TV digital di Bali akan memungkinkan tumbuh suburnya kanal TV di Bali, sehingga alternatif tontonan masyarakat juga akan bertambah. Saat ini setidaknya sudah ada 28 kanal TV digital yang melakukan siaran di Bali.
"Negara sudah mempertimbangkan kenapa migrasi ini perlu dilakukan. Agar penambahan jumlah frekuensi yang terdekat bisa dipergunakan untuk yang lain. Kalau tetap pakai analog boros frekuensinya," jelas IB Ludra. Terkait perlunya penggunaan Set Top Box (STB) untuk menangkap siaran TV Digital (pada TV keluaran lama) Gus Ludra berharap bantuan STB kepada warga kurang mampu bisa dirampungkan dengan segera oleh pihak pemegang MUX (multipleks) maupun pemerintah. Bali setidaknya mendapat jatah 76.000 STB yang diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu di seluruh Bali.
Pun kepada warga yang punya kemampuan membeli, Gus Ludra berharap segera membeli STB karena siaran TV Digital sejatinya sudah bisa ditangkap di Bali (simulcast). "Kita punya kewajiban mensosialisasikan peralihan ini agar masyarakat tidak merasa tidak mendengar tentang pengalihan dari siaran analog ke digital," kata Gus Ludra.
Diketahui dari hasil rapat koordinasi Kementerian Kominfo untuk wilayah layanan Bali, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan ditetapkan paling lambat pada 20 Maret 2023 sudah melakukan ASO. Sebelumnya, suntik mati siaran TV analog ini dilakukan terakhir di wilayah siaran Jawa Timur 1 pada 20 Desember 2022 lalu. *cr78
1
Komentar