Dewan Siapkan Ranperda Pendidikan Pancasila
TABANAN, NusaBali
DPRD Kabupaten Tabanan akan membahas 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di tahun 2023 ini.
Tiga diantaranya adalah Ranperda inisiatif dewan yang dinilai urgen untuk mendukung pelaksanaan program Pemkab Tabanan. Tiga Ranperda yang akan dibahas ini adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Ranperda tentang Inovasi Daerah, dan Ranperda Pertanian Berkelanjutan.
Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga mengatakan tiga Ranperda inisiatif dewan perlu diusulkan menjadi Perda karena dinilai urgen untuk mendukung pembangunan Tabanan. "Total ada 15, tiga diantaranya Ranperda inisiatif dewan," jelasnya, Jumat (10/2).
Sementara itu Sekretaris Komisi I DPRD Tabanan I Gusti Putu Omardani mengatakan, ada sejumlah hal mendasar tiga buah Ranperda ini didorong menjadi Perda. Contohnya saja Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan diusulkan karena menurut dia, saat ini pemahaman tentang Pancasila mulai menurun.
Nilai-nilai Pancasila kembali harus digemakan terutama pada generasi muda dalam konteks pengajaran di sekolah termasuk di kampus maupun di masyarakat secara umum. “Ini sangat urgen karena saya menilai pemahaman terhadap Pancasila di masyarakat mulai menurun. Itu dasar untuk mengajukan Ranperda ini. Semua ini untuk menjaga keutuhan NKRI,” katanya.
Kemudian terkait dengan Ranperda Inovasi Daerah sejalan dengan sudah terbentuknya lembaga BRIDA. "Jadi untuk mendukung program yang dibuat BRIDA perlu adanya aturan sehingga di sini menjadi terarah dalam pembangunan," tegasnya.
Sementara terkait dengan Ranperda Lahan Pertanian Berkelanjutan, menurut Omardani juga sangat perlu dibuatkan regulasi di daerah. Untuk kawasan pertanian berkelanjutan , maka tidak boleh ada aktivitas pembangunan sama sekali. Ini sangat bagus untuk tetap mempertahankan keberlanjutan pertanian.
Namun di sisi lain, dengan penetapan kawasan pertanian berkelanjutan, akan memberikan dampak luar biasa bagi para petani. Makanya perlu dipikirkan apa hak-hak yang bisa diperoleh petani ketika lahan mereka jadi kawasan pertanian berkelanjutan.
“Jangan sampai justru masyarakat petani dimiskinkan karena tidak bisa melakukan apa-apa. Maka hak-hak mereka juga harus diperhatikan untuk kemajuan kawasan itu. Jangan sampai seperti ayam mati di lumbung. Untuk itulah Ranperda Pertanian Berkelanjutan akan dibahas dan menjadi prioritas untuk dituntaskan. Ketiga Ranperda inisiatif ini sedang kami kaji," tandas politisi asal Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan ini. *des
1
Komentar