nusabali

Dugaan Penyimpangan APBDes Desa Tusan, Polres Masih Tunggu Audit Kerugian Negara

  • www.nusabali.com-dugaan-penyimpangan-apbdes-desa-tusan-polres-masih-tunggu-audit-kerugian-negara

Oknum kepala urusan (kaur) di Kantor Desa Tusan diduga menilep dana APBDes Tusan 2021.

SEMARAPURA, NusaBali
Jajaran Sat Reskrim Polres Klungkung terus melakukan upaya mengungkap kasus dugaan penyimpangan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung Tahun Anggaran 2021. Uang APBDes Desa Tusan sebesar Rp 480 juta tidak jelas. Penyidik masih menunggu audit kerugian negara dari Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung.

Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta mengatakan, kasus dugaan penyimpangan APBDes Desa Tusan masih berstatus penyelidikan. Penyidik masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Daerah untuk mengetahui kerugian negara dari dugaan kasus tersebut. “Kami masih menunggu hasil audit,” ujar AKBP Sadiarta, Minggu (12/2). AKBP Sadiarta mengatakan, permintaan audit kerugian negara dari Polres Klungkung sudah dilaksanakan sejak Agustus 2022. Sampai saat ini audit masih berproses. “Kami berharap hasil audit bisa diterima paling lambat April 2023 ini. Sehingga kami bisa langsung gelar,” jelas AKBP Sadiarta.

Percepatan audit kerugian negara dugaan penyelewengan kasus APBDes Desa Tusan juga sempat dibahas dalam pertemuan antara Kapolres Klungkung AKBP Nengah Sadiarta dan rombongan dari Inspektorat Daerah Klungkung, belum lama ini. Seperti diberitakan, salah seorang oknum kepala urusan (kaur) di Kantor Desa Tusan diduga menilep dana APBDes Tusan 2021. Kasus ini terungkap setelah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Klungkung menerima laporan dari masyarakat. Kadis PMDPPKB Klungkung I Wayan Suteja mengatakan, uang APBDes Desa Tusan tidak jelas mencapai Rp 480 juta. *wan

Komentar