Desa Persiapan Pulasari Tunggu Perda
Dengan pemekaran ini, maka 15 banjar dinas di Desa Peninjoan dibagi menjadi dua.
BANGLI, NusaBali
Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli dimekarkan menjadi Desa Peninjoan (desa induk) dan Desa Persiapan Pulasari. Untuk bisa menjadi desa definitif, Pemkab Bangli melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bangli akan mengajukan usulan ranperda. Ranperda dipastikan dibahas tahun ini.
Kepala Dinas PMD Bangli I Dewa Agung Putu Purnama mengatakan saat ini sedang proses melakukan kajian akademis tentang rencana itu. Kajian ini untuk melengkapi ranperda tentang Penetapan Perubahan Status Desa Persiapan Desa Pulasari Menjadi Desa Pulasari. Untuk kajian akademis melibatkan tim gabungan baik perguruan tinggi dan Badan Riset dan Inovasi (BRIDA) Bangli.
"Ranperda dibahas tahun 2023. Saat ini kami melengkapi kajian akademis," ungkapnya Minggu (12/2). Sebelum pemekaran, Pulasari merupakan banjar dinas di Desa Peninjoan. Pulasari menjadi satu desa adat tersendiri. Dengan pemekaran ini, maka 15 banjar dinas di Desa Peninjoan dibagi menjadi dua. Desa Peninjoan mewilayahi 8 banjar dinas yakni Banjar Bengang, Banjar Payuk, Banjar Peninjoan, Banjar Manikaji, Banjar Karang Suung Kaja, Banjar Karang Suung Kelod, Banjar Tampuagan, dan Banjar Puraja.
Desa Persiapan Pulasari mewilayahi 7 banjar dinas yakni Banjar Penarukan, Banjar Pulasari Kangin, Banjar Pulasari Kawan, Banjar Kebon Kangin, Banjar Kebon Kaja, Banjar Kebon Kelod, dan Banjar Dadem.
Jelasnya, pada tahun 2021, Bupati Bangli telah melantik penjabat (Pj) Perbekel Persiapan Pulasari. Sambil menunggu proses digodok Ranperda tersebut, Agung Purnama menyebutkan salah satu langkah menuju desa definitif yakni Desa Persiapan Pulasari sudah melakukan pelayanan administrasi kepada masyarakat. "Pelayanan ke masyarakat salah satu langkah menuju definitif," kata mantan Camat Tembuku ini.
Di sisi lain, saat ini kegiatan layanan Desa Persiapan Pulasari masih memanfaatkan bangunan pustu. Nantinya setelah menjadi desa definitf, rencana akan dibangun gedung kantor yang lebih representatif. *esa
Kepala Dinas PMD Bangli I Dewa Agung Putu Purnama mengatakan saat ini sedang proses melakukan kajian akademis tentang rencana itu. Kajian ini untuk melengkapi ranperda tentang Penetapan Perubahan Status Desa Persiapan Desa Pulasari Menjadi Desa Pulasari. Untuk kajian akademis melibatkan tim gabungan baik perguruan tinggi dan Badan Riset dan Inovasi (BRIDA) Bangli.
"Ranperda dibahas tahun 2023. Saat ini kami melengkapi kajian akademis," ungkapnya Minggu (12/2). Sebelum pemekaran, Pulasari merupakan banjar dinas di Desa Peninjoan. Pulasari menjadi satu desa adat tersendiri. Dengan pemekaran ini, maka 15 banjar dinas di Desa Peninjoan dibagi menjadi dua. Desa Peninjoan mewilayahi 8 banjar dinas yakni Banjar Bengang, Banjar Payuk, Banjar Peninjoan, Banjar Manikaji, Banjar Karang Suung Kaja, Banjar Karang Suung Kelod, Banjar Tampuagan, dan Banjar Puraja.
Desa Persiapan Pulasari mewilayahi 7 banjar dinas yakni Banjar Penarukan, Banjar Pulasari Kangin, Banjar Pulasari Kawan, Banjar Kebon Kangin, Banjar Kebon Kaja, Banjar Kebon Kelod, dan Banjar Dadem.
Jelasnya, pada tahun 2021, Bupati Bangli telah melantik penjabat (Pj) Perbekel Persiapan Pulasari. Sambil menunggu proses digodok Ranperda tersebut, Agung Purnama menyebutkan salah satu langkah menuju desa definitif yakni Desa Persiapan Pulasari sudah melakukan pelayanan administrasi kepada masyarakat. "Pelayanan ke masyarakat salah satu langkah menuju definitif," kata mantan Camat Tembuku ini.
Di sisi lain, saat ini kegiatan layanan Desa Persiapan Pulasari masih memanfaatkan bangunan pustu. Nantinya setelah menjadi desa definitf, rencana akan dibangun gedung kantor yang lebih representatif. *esa
1
Komentar