83 Pelanggar Kena Tilang ETLE, 441 Lainnya Hanya Teguran
Evaluasi Operasi Keselamatan Agung Selama Sepekan
DENPASAS, NusaBali
Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar melakukan evaluasi Operasi Keselamatan Agung 2023 yang sudah berjalan seminggu.
Selama seminggu terakhir anggota Satlantas di lapangan banyak menemukan pelanggaran lalu lintas. Paling banyak ditemukan adalah pengendara sepeda motor. Pelanggaran paling banyak dilakukan pengendara jenis kendaraan ini adalah tidak pakai helm.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan persnya, Senin (13/2) mengungkapkan selama sepekan jalannya Operasi Keselamatan Agung 2023 anggota Satlantas Polresta Denpasar menilang 83 pengendara melalu tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis yang tersebar di 10 titik dan teguran terhadap 441 pelanggar lainnya.
Ratusan pelanggaran yang mereka lakukan adalah tidak menggunakan helm, melanggar marka dan rambu lalu lintas, menggunakan knalpot brong, pengendara di bawah umur serta kendaraan yang melebihi batas dimensi dan kapasitas muatan.
“Selain melakukan penindakan berupa tilang dengan ETLE, petugas juga memberikan teguran lisan dan tertulis serta himbauan untuk selalu tertib berlalu lintas. Ini dalam rangka mengurangi pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan, dengan tujuan utama yaitu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas," ungka AKP Sukadi.
Personel Operasi Keselamatan Agung 2023 juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas baik secara tatap muka dengan mendatangi sekolah atau komunitas masyarakat, melalui pembagian leaflet dan pemasangan stiker keselamatan serta melalui sarana media sosial dan media massa.
"Kepolisian berharap masyarakat selalu mematuhi aturan berlalu lintas. Jangan kebut-kebutan di jalan. Biasanya kecelakaan lalu lintas diawali dari pelanggaran. Oleh karena itu, budayakan untuk tertib dalam berlalu lintas di jalan raya," pungkasnya. *pol
Komentar