SPDP Kasus Pembunuhan Pacar Dikirim ke Kejaksaan
DENPASAR, NusaBali
Polsek Denpasar Barat mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus pelajar hamil, Ni Made DS, 16, yang dibunuh sang pacar, I Kadek Juniarta, 18, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.
SPDP dikirim Senin (13/2). "Untuk SPDP, sudah dikirim tadi pagi. Betul (SPDP dikirim ke Kejari Denpasar)," kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan seperti dilansir detikBali Senin (13/2).
Setelah melakukan pengiriman SPDP ke Kejari Denpasar, penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Denpasar Barat akan terus memroses penyidikan hingga pemberkasan. "Setelah SPDP dikirim, (selanjutnya) proses sidik, pemberkasan, (dan) kirim jpu (jaksa penuntut umum)," ungkap Ari Herawan.
Diketahui, Ni Made DS tewas di rumah pacarnya akibat dibunuh oleh kekasihnya sendiri. Ia tewas setelah dijerat menggunakan selendang dan dicekik oleh sang kekasih. Adapun pacar sekaligus pelaku pembunuhan terhadap Ni Made DS menjerat pacar dengan selendang dan mencekiknya karena kekasihnya itu hamil dan meminta untuk dinikahi.
"Korban dijerat lehernya dari belakang (dengan) kain cokelat. Setelah dijerat yang bersangkutan dicekik sampai dengan meninggal dunia," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas saat konferensi pers di Polsek Denpasar Barat, Rabu (8/2).
Tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan terhadap perempuan yang sedang hamil itu di Jalan gunung Batur Gang Carik III Nomor 5, Kelurahan Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat. Peristiwa diperkirakan terjadi sekitar pukul 14.30 Wita. *
1
Komentar