Kapolda Ambil Sumpah Janji 24 PNS Polri
DENPASAR, NusaBali
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra pimpin upacara pengambilan sumpah dan janji 24 pegawai negeri sipil (PNS) Polri, Selasa (14/2) pagi.
Upacara pengambilan sumpah yang dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda Bali itu digelar di Gedung PRG Polda Bali, Jalan WR Supratman Nomor 7 Denpasar.
Pengambilan sumpah janji terhadap 24 PNS tersebut setelah mereka semua mengikuti pelatihan selama 3 bulan di Pusdik Min Bandung. Dua bulan mereka mengikuti pelatihan secara online dan dua minggu sisanya secara offline. Untuk selanjutnya mereka akan bekerja sebagai PNS Polri di Polda Bali.
Kapolda mengaku PNS Polri merupakan Aparatur Sipil Negara yang memiliki fungsi sangat strategis dan mempunyai peranan yang menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas umum polri dalam mewujudkan pelayanan kepada masyarakat. Pengambilan sumpah dan janji PNS Polda Bali ini selain sebagai wujud rasa syukur atas keberadaan PNS dalam tubuh organisasi Polri, juga merupakan langkah awal bagi PNS Polri setelah menjalani masa percobaan sebagai CPNS.
“Pengambilan sumpah dan janji ini merupakan amanah dari UU dan wajib dilaksanakan bagi seluruh ASN sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 39 dan 40 tentang Manajemen ASN yang menyebutkan bahwa setiap calon aparatur negara pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah dan janji," ungkap jenderal bintang dua di pundak ini.
Sementara Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyampaikan sebelum dilaksanakan kegiatan pengambilan sumpah dan janji PNS Polri, para peserta telah melewati beberapa kegiatan sebelum akhirnya diambil sumpah dan janji. "Mereka telah melaksanakan pelatihan selama 3 bulan di Pusdik Min Bandung. Hari ini dilaksanakan pengambilan sumpah dan janji PNS Polri," pungkasnya. *pol
Komentar