nusabali

Jembrana Berlakukan Tilang ETLE Mobile

  • www.nusabali.com-jembrana-berlakukan-tilang-etle-mobile

Pelanggar lalu lintas  akan diproses Polda Bali yang akan mengirim surat konfirmasi pelanggaran dan surat tilang kepada pemilik kendaraan.

NEGARA, NusaBali
Dalam rangka Operasi Keselamatan Agung 2023, pihak Satlantas Polres Jembrana menerapkan tilang elektronik dengan perangkat  electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile. Pada hari pertama, Rabu (15/2), ada 35 pelanggar lalu lintas yang terjaring. Sebagian besar pelanggar itu adalah pelanggaran tanpa menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, hingga melawan arus.

Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Aan Saputra mengatakan, dalam melaksanakan tilang elektronik, ini jajarannya telah dibekali satu alat ETLE mobile dari Polda Bali. Untuk lokasi operasi kemarin, dilakukan di sejumlah jalan protokol seputaran Kota Negara yang juga menjadi daerah rawan pelanggaran lalu lintas.

"Tadi ada 35 pelanggar yang terjaring. Sebenarnya masih banyak yang melanggar. Tetapi karena masih awal, kami juga masih batasi dan berharap ada kesadaran masyarakat untuk tidak melanggar," ujar AKP Aan.

Sebelum mulai diterapkan per Rabu kemarin, dari pihak jajaran Polres Jembrana telah menggencarkan sosialisasi mengenai tilang elektronik ini. Di samping sosialisasi langsung ke masyarakat dan media sosial, juga ada sosialisasi dengan memasang sejumlah baliho di sejumlah titik Kota Negara. "Selain ETLE mobile, sekarang juga masih sedang proses pemasangan ETLE statis. Untuk ETLE statis diperkirakan sudah siap beroperasi bulan April nanti," ucap AKP Aan.

AKP Aan menjelaskan, untuk pelanggar lalu lintas yang terekam kamera ETLE, akan diproses langsung pihak Polda. Nantinya dari back office Polda akan mengirim surat konfirmasi pelanggaran dan surat tilang kepada pemilik kendaraan. Untuk itu, dirinya mengimbau kepada warga yang meminjamkan kendaraan juga sama-sama mengingatkan peminjam agar mentaati aturan lalu lintas.

"Dengan tilang elektronik ini kita harap seluruh masyarakat sadar untuk mentaati aturan lalu lintas. Ini juga demi keselamatan bersama. Demi terciptanya kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas)," ujar AKP Aan.

Selain menerapkan tilang elektronik, AKP Aan mengaku, juga terus menggencarkan penertiban kendaraan dengan knalpot brong. Hal itu pun menindaklanjuti keluhan masyarakat dan antisipasi balap liar.

"Sejak mulai operasi (Keselamatan Agung) tanggal 7 Februari sampai saat ini, kami sudah amankan 38 knalpot brong. Kami tindak tegas.  Kalau ada kendaraan knalpot brong, knalpotnya disita dan kendaraanya dikembalikan ke standar," pungkas AKP Aan.  *ode

Komentar