Per Desa Alokasi 100 Orang Jamsostek Gratis
NEGARA, NusaBali
Memasuki tahun 2023 ini, Pemkab Jembrana merancang program jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) gratis bagi 100 orang pekerja rentan di tiap desa/kelurahan se-Jembrana.
Saat ini, sudah 10 pekerja rentan per desa atau total 5.100 pekerja rentan di 51 desa/kelurahan yang tercover program ini. Sementara untuk tambahan kuota 90 pekerja rentan per desa, rencananya akan ditambah pada APBD Perubahan.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat mengikuti wawancara Paritrana Award tingkat Provinsi Bali yang diadakan secara daring dari Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Selasa (14/2). Penilaian Paritrana Award itu, diadakan bertalian partisipasi berbagai pihak dalam mensukseskan kepesertaan Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Untuk tim penilai berasal dari beragam stakeholder, mulai dari Pemerintah Provinsi Bali, serikat pekerja, asosiasi pengusaha, dan berbagai unsur terkait lainnya. Wawancara yang dilakukan tim penilai kepada Bupati Tamba, ini pun mengenai peran dan dukungan Pemkab Jembrana dalam melakukan perlindungan Jamsostek bagi pekerja dari aparatur non ASN, guru honorer, perangkat kecamatan dan desa, pekerja rentan, hingga penyelenggara Pemilu.
Di hadapan tim penilai, Bupati Tamba menyampaikan, Pemkab Jembrana berkomitmen dalam memaksimalkan peran BPJS Ketenagakerjaan terhadap tenaga kerja secara mandiri. Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini, tercatat jumlah angkatan kerja sebanyak 179.000 orang. Dari data itu yang sudah bekerja sebanyak 172.000 orang. Sedangkan kepesertaan Jamsostek di Jembrana per 31 Desember 2022, tercatat 30.938 orang baik pekerja formal maupun informal.
"Dalam hal membentengi kegiatan ini kami sudah melakukan regulasi dan kami buat satu instruksi Bupati Jembrana Nomor 3 Tahun 2022 tentang Otonomisasi Pelaksanaan Program Jamsostek di Jembrana. Regulasi ini kami perbarui di tahun 2023 ini dengan tentang penetapan desa seluruh Jembrana penerima Bantuan Keuangan Khusus tahun 2023," ucap Bupati Tamba.
Menurut Bupati Tamba, saat ini ada pertumbuhan yang signifikan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jembrana. Untuk kepesertaan pekerja formal tercatat tumbuh 12,40 persen dari tahun 2021 sebanyak 16.532 orang menjadi 18.583 orang pada tahun 2022. Sementara untuk pekerja informal, kepesertaan tumbuh hingga 108,95 persen dari sejumlah 5.913 orang pada tahun 2021 menjadi 12.355 orang pada tahun 2022.
Kemudian di tahun 2023 ini, kata Bupati Tamba, Pemkab Jembrana juga melakukan inovasi progam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis untuk para pekerja rentan di 51 desa/kelurahan se-Jembrana. "Hari ini baru 10 (orang pekerja rentan per desa/kelurahan. Namun anggaran tahun ini, rencanaya akan kita naikan lagi 90 orang (per desa) sehingga akhirnya di setiap desa ada 100 tenaga kerja rentan per desa," ucap Bupati Tamba. *ode
Komentar