Nyolong HP dan Sepatu, Pengangguran Dijuk
DENPASAR, NusaBali
Seorang pria pengangguran, Nikodemus Diala, 37, diringkus aparat Polsek Denpasar Selatan, Rabu (15/2) siang.
Penangkapan terhadap tersangka setelah polisi menerima laporan dari Yosua Kornelius Salim, 28 tentang kehilangan sebuah HP readmi not 9 seharga Rp 11 juta dan enam pasang sepatu. Barang-barang tersebut hilang di kos tempat tinggal korban di Jalan Pulau Moyo XII B Nokor 5, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Rabu dinihari.
Menerima laporan korban, aparat Polsek Denpasar Selatan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP I Made Putra Yudistira melakukan penyelidikan. Petugas tak membutuhkan waktu lama. Hanya beberapa jam saja tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Pulau Moyo. Polisi juga menyita satu unit HP dan enam pasang sepatu bekas berbagai merk.
"Pencurian itu dengan mudah dilakukan tersangka karena pintu kamar korban tidak dikunci. Sebelum tidur, korban menyimpan HP di atas kasusr. Korba lupa mengunci pintu kamar yang saat itu sudah ditutup. Pagi hari setelah bangun korban tidak menemukan HP miliknya. Selain itu en pasang sepatu juga hilang," ungkap Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP Yudistira, Kamis (16/2).
Tersangka dengan mudah berhasil diringkus polisi karena diketahui sering melintas di lokasi TKP. Adapun barang bukti yang diamankan adalah satu unit HP merk Readmi Note 9 pro, satu unit HP merk realme 3, dan enam pasang pasang sepatu bekas berbagai merk.
"Keterangan tersangka sedang didalami untuk mengetahui diama saja dia melakukan pencurian atau mungkin tindak pidana lainnya. Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya. *pol
Komentar