Lagi, Satpol PP Tertibkan Penggalian Paras
BANGLI, NusaBali
Beberapa hari sebelumnya Tim Satpol PP Bangli menutup aktivitas penggalian batu padas (paras) di Tukad Sangsang, Banjar Buungan, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli.
Pada Kamis (16/2) kemarin, Satpol PP kembali menertibkan penggalian paras tersebut. Ada dua titik penggalian paras tersebut. Kepala Satpol PP Bangli I Dewa Agung Suryadarma mengatakan penertiban dan penutupan galian paras yang dilakukan masih berada di jalur Tukad Sangsang. Namun, titik penggalian maupun pemilik usaha berbeda.
"Sebelumnya, kami tertibkan di tiga titik. Setelah itu kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan serupa. Maka hari ini kami tindak lanjuti, dengan begitu penertiban tidak tenang pilih," jelasnya. Sementara ini tidak ada lagi kegiatan penggalian batu padas. Diketahui, prajuru adat setempat bersama Desa Tiga sempat melakukan rapat terkait aktivitas penggalian paras tersebut. Nantinya akan ada kesepakatan terkait kegiatan penggalian paras di Banjar Buungan. Penggalian bisa dilakukan, namun hasilnya tidak untuk dijualbelikan. Paras hanya boleh digali untuk pembangunan pura dan fasilitas umum lainnya di Desa Tiga.
Jelas Agung Suryadarma, penggali harus mendapat rekomendasi dari adat. Selain itu, penggalian paras harus dilakukan secara bertanggungjawab agar tidak menimbulkan dampak negatif pada lingkungan sekitar.
Berkaitan dengan rencana adanya rekomendasi penggalian batu padas tersebut, Agung Suryadarma mengaku jika pihak akan diundang untuk menghadiri rapat berikutnya. Keinginan masyarakat agar tetap diberikan peluang untuk penggalian batu padas.
"Kegiatan yang sekupnya kecil diharapkan masih bisa dilakukan, untuk kami masih akan lakukan komunikasi dengan prajuru adat," ungkapnya. *esa
Komentar