Tampung Pengaduan Masyarakat di Pemilu 2024, Kejari Bangli Siapkan Posko
BANGLI, NusaBali
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli membuat Posko Pemilu 2024. Posko ini untuk melayani atau menerima pengaduan dari masyarakat terkait adanya pelanggaran pemilu.
Belajar dari Pemilu 2019, banyak laporan keterlibatan perangkat desa dalam melakukan kampanye untuk salah satu calon. Kasi Intel Kejari Bangli I Nengah Gunarta bersama Kasi Pidum Kejari Bangli AA Suarja Teja Buana di Bangli, Kamis (16/2) menjelaskan, menjelang Pemilu 2024, pihak Kejari Bangli melakukan antisipasi adanya aspirasi dan aduan elemen masyarakat.
Pendirian Posko Pemilu ini untuk menerima pengaduan dari seluruh lapisan masyarakat, yang menemukan pelanggaran dalam proses pelaksanaan pemilu. Masyarakat yang merasa tidak puas dengan jalan pesta demokrasi nanti, bisa menyampaikan ke Kejari Bangli.
“Masyarakat bisa mengadukan apa yang dilihat, apa yang ditemukan. Contoh pelanggaran oleh ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun perangkat desa. Tentu kami menjamin kerahasiaan identitas dari pelapor,” ujar Kasi Intel Gunarta.
“Masyarakat yang akan melapor agar menyertakan bukti baik data atau foto/video. Begitu laporan diterima, maka akan langsung ditindak lanjuti oleh petugas,” jelas Gunarta.
Sementara, Kasi Pidum Agung Teja menjelaskan, posko memang belum dilaunching, namun pihaknya sudah siap menerima laporan dari masyarakat. Rencana bulan Maret 2023 akan dilaksanakan launching. “Posko pemilu dimulai 2023 hingga rampung tahapan pemilu,” ujar Agung Teja.
Berdasarkan pemilu sebelumnya, banyak pengaduan atau laporan perangkat desa yang terlibat dalam kegiatan kampanye. Pihaknya tidak memungkiri baik ASN maupun perangkat desa ada keberpihakan terhadap satu calon. “Dari pemilu-pemilu sebelumnya, kebanyakan perangkat desa ikut kampanye untuk memenangkan salah satu calon. Saya yakin baik ASN atau perangkat desa ada keberpihakan, tapi jangan terlalu nampaklah. Kita harus tetap mendukung netralitas,” tegasnya.
Lanjut Agung Teja, untuk pengawasan terhadap jalannya proses pemilu Kejari juga akan menggandeng pengawas di masing-masing kecamatan maupun desa. Pihaknya akan melakukan tindakan masif berupa sosialisasi untuk menekan pelanggaran. “Ada sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang melibatkan instansi gabungan baik Bawaslu, Kejari maupun kepolisian. Ketika nanti ada laporan ke Posko Pemilu Kejari, laporan tersebut akan kami bahas bersama tim,” terangnya.
Diakui pula, pihaknya sudah melakukan pemetaan politik dan sentra di wilayah Kecamatan Kintamani. Desa yang dianggap paling krusial dan rawan di Pemilu 2024 menjadi atensi. “Di Kintamani jadi atensi, namun bukan berarti di Kintamani itu kisruh. Kami yakin masyarakat di Kintamani sudah pandai dalam berpolitik, dewasa dalam berpolitik. Untuk pemilu sudah setiap lima tahun dilaksanakan,” ujarnya. Pihaknya berharap, pemilu di Bangli tertib dan aman sehingga masyarakat dapat memberikan suara pada pemilu serentak ini. *esa
1
Komentar