DPRD Buleleng Inisiasi Perda Pendidikan Pancasila
Perkuat Karakter Generasi Muda yang Cinta Tanah Air dan Bangsa
SINGARAJA, NusaBali
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Pendidikan Pancasila.
Perda inisiatif ini diusulkan karena ada kekhawatiran terjadi kemerosotan moral karena kurangnya pemahaman cinta tanah air dan wawasan kebangsaan. Ranperda inisiatif ini pun sedang dalam pembahasan dan disetujui semua fraksi DPRD Buleleng untuk ditetapkan menjadi Perda.
Ranperda Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan inisiatif Komisi I dan Komisi IV DPRD Buleleng. Ketua Komisi I DPRD Buleleng Gede Ody Busana, dalam penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi Kamis (16/2) lalu mengingatkan Pancasila sebagai dasar negara merupakan sumber dari segala sumber hukum. Di samping juga kristalisasi nilai-nilai budaya, adat istiadat, agama dan keyakinan bangsa Indonesia.
Pancasila pun menjadi pondasi dan nilai luhur bangsa Indonesia demi mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa. Hal ini melandasi pendidikan Pancasila dan penerapan nilai wawasan kebangsaan harus terus dipupuk di setiap sendi kehidupan masyarakat.
“Secara yuridis perlu dibentuk regulasi yang menjadi payung hukum dan pedoman bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng dalam menggelorakan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di semua elemen masyarakat,” jelas Ody.
Sedangkan dari pandangan umum fraksi-fraksi seluruhnya sepakat untuk mendukung ranperda inisiatif ini untuk ditetapkan menjadi Perda. Namun, sebelum dilanjutkan ranperda ini, akan melalui tahapan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Sementara itu Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Buleleng Nyoman Gede wandira Adi, mengatakan ranperda inistif ini diharapkan dapat memberikan penguatan terhadap anak-anak muda Buleleng. Setelah ditetapkan menjadi Perda, masyarakat Buleleng benar-benar memahami, menghayati dan mengimplementasikan 4 pilar kebangsaan.
“Kami sudah melakukan studi komparatif sebelum merancang dan melaksanakan ranperda ini. Ada beberapa usulan dari komisi untuk memasukkan kebijakan budaya lokal. Harapannya yang mengawal Perda ini nantinya adalah desa adat. Selain juga usulan agar masuk dalam kurikulum pendidikan formal maupun non formal,” jelas Wandira yang juga Ketua Fraksi Golkar Buleleng ini.*k23
1
Komentar