nusabali

Tarif Parkir Kendaraan di Bandara Akan Naik

  • www.nusabali.com-tarif-parkir-kendaraan-di-bandara-akan-naik

Tarif parkir berlangganan kendaraan roda empat melonjak fantastis. Dari Rp 750 ribu menjadi Rp 8 juta per tahun.

MANGUPURA, NusaBali
Tarif parkir kendaraan roda empat dan roda dua di Bandara I Gusti Ngurah Rai, di Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, dirancang naik per Januari 2016. Kenaikan tarif paling tinggi berlaku untuk parkir berlangganan. Pihak bandara berdalih kenaikan tarif parkir baru ini semata-mata untuk peningkatan kualitas pelayanan.

Untuk kendaraan roda empat tarifnya naik Rp 1.000. Dari awalnya Rp 3.000 menjadi Rp 4.000 per jam. Sedangkan untuk roda dua dari Rp 1.500 menjadi Rp 2.000 per jam. Sedangkan untuk kendaraan roda empat mengalami progresif harga. Satu jam pertama setelah tarif baru diberlakukan, kendaraan roda empat akan dikenakan Rp 3.000 untuk satu jam berikutnya. Namun bila kemudian parkir sampai melebihi dari 5 jam, maka per jamnya akan dikenakan tarif Rp 15.000. Sedangkan untuk kendaraan roda dua, setelah melibihi 12 jam, maka akan dihitung Rp 1.000 per jam.

Kenaikan tarif parkir paling tinggi adalah yang berlangganan. Dimana untuk kendaraan roda empat sebesar Rp 8 juta lebih per tahun. Padahal sebelumnya hanya berkisar Rp 750 ribu.  Sedangkan untuk kendaraan roda dua tarif baru yang nanti akan dikenakan sebesar Rp 42.000 per bulan. 

“Kalau untuk berlangganan khususnya sepeda motor saya lupa angka pastinya. Tapi kalau tidak salah tarif baru untuk sepeda motor itu Rp 42 ribu per bulan. Itu tinggal dikalikan 11, karena dalam setahun kami memberikan potongan sebulan,” kata Pramudyo Ekoyunianto selaku Advertised and Land Side Services Assistant Manager SBU Bandara Ngurah Rai saat dihubungi NusaBali, Minggu (20/12).

Kenaikan tarif ini memang membuat para pekerja bandara semakin terbebani. Pasalnya keputusan Strategic Business Unit (SBU) Commercial PT Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai dinilai sangat memberatkan.

Meski begitu, Pramudyo mengaku rencana menaikkan tarif parkir sudah atas pertimbangan dan perhitungan yang matang. Bahkan rencana kenaikan tarif yang akan diberlakukan mulai Januari 2016 sudah dikonsultaskan dengan banyak pihak, seperti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Menurut dia, alasan kenaikan tarif semata-mata untuk kepentingan peningkatan kualitas pelayanan. Menurutnya, sejak 2009 hingga 2015 belum pernah ada kenaikan tarif parkir.
“Biasanya dari perusahaan dua sampai tiga tahun sekali ada penyesuaian tarif. Tapi di Bali kami mempertimbangkan aspek lokal, sehingga selama enam tahun terakhir belum pernah naik,” tuturnya. 

Dalam menaikkan tarif parkir ini pun dia tak sembarangan, karena harus diperhitungkan dengan cermat. Begitu pun dengan pemberlakuan tarif parkir progresif dinilai sebagai upaya untuk menekan tumpukan kendaraan di areal bandara.

Tapi kenaikannya untuk parkir berlangganan sangat besar? Pramudyo mengakui untuk parkir berlangganan khususnya kendaraan roda empat memang fantastis, mencapai lebih Rp 8 juta per tahun, padahal saat ini hanya Rp 750 ribu. “Kami akui memang untuk parkir roda empat yang berlangganan sangat besar kenaikannya. Tapi itu sudah kami hitung,” akunya.

Dia kemudian berargumen kekroditan yang terjadi di bandara akibat begitu banyaknya kendaraan yang parkir sangat lama. Sehingga dengan menaikkan tarif ini diharapkan dapat menekan kendaraan berlama-lama parkir di areal parkir bandara. Untuk diketahui pergerakan kendaraan di salah satu bandara tersibuk di dunia itu mencapai 25 ribu per hari, baik roda empat maupun roda dua. 7 asa

Komentar