Polresta Terbitkan 244 Tilang Elektronik
DENPASAR, NusaBali
Selama 14 hari pelaksaan Operasi Keselamatan Agung 2023, Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar menerbitkan 244 tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Selain itu ribuan pengendara lainnya teguran lisan dan tertulis. Dengan berakhirnya operasi yang digelar serentak di seluruh Indonesia itu diharapakan dapan meningkatkan kesadaran pengendara. Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi yang dalam operasi sebagai Kasatgas IV Banops dikonfirmasi, Senin (20/2) mengatakan operasi kali ini melampaui target. Data rekapitulasi Operasi Keselamatan Agung 2023 ini Polresta Denpasar mengeluarkan penindakan tilang ETLE sebanyak 244. Teguran sebanyak 1.301, terdiri dari tegurang lisan sebanyak 944 dan teguran tertulis 357.
"Hasil tersebut telah melebihi target operasi Keselamatan Agung 2023 Polresta Denpasar dimana untuk penindakan tilang di targetkan sebanyak 70 tilang, teguran lisan 560 dan teguran tertulis 225 kali," ungkap AKP Sukadi.
Dikatakannya, tujuan dari operasi ini adalah agar terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar di lokasi jalan rawan kemacetan, kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Selain itu juga memberi edukasi dan peringatan kepada pengendara yang melanggar kelengkapan berlalulintas.
Dirinya juga menyampaikan Imbauan kepada masyarakat untuk tetap disiplin dan patuh dalam berlalulintas di jalan raya karena keselamatan berlalu lintas menjadi yang pertama dan utama. Melalui Operasi Keselamatan Agung 2023 kita wujudkan budaya tertib berlalulintas guna terciptanya kepatuhan dan disiplin berlalulintas.
"Meski hari ini terakhir Operasi Keselamatan Agung 2023, bukan berarti aturan berlalu lintas diabaikan. Melalui operasi ini masyarakat diharapkan mampu memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, sehingga aman dan selamat saat berkendara di jalan raya," pungkasnya. *pol
1
Komentar