BBPOM Temukan Takjil Berformalin
Balai Besar Pengawasan Obat Makanan (BBPOM) Denpasar melaksanakan sidak takjil (menu berbuka puasa) di areal parkir Masjid Agung Tabanan, Jalan Kamboja Nomor 16, Banjar Tunggal Sari, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, Jumat (2/6).
TABANAN, NusaBali
Dari 40 sampel yang diperiksa, BBPOM temukan formalin pada ikan sudang dan rhodamin b pada hiasan brownies.
Sidak ke Banjar Tunggal sari kemarin dipimpin Kepala BBPOM Denpasar, Endang Widowati didampingi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tabanan, Dinas Kesehatan Tabanan, Sat Narkoba Polres Tabanan. Sidak selama 1 jam ini menyasar 40 sampel takjil yang dicurigai mengandung zat berbahaya. Sampel yang diambil yakni kerupuk, kolang kaling, tahu, tempe, es buah, kolak, ayam, pepes pindang, bolu kukus, ikan asin sudang, dan kue.
Endang Widowati mengatakan, dari 40 sampel yang diperiksa itu, hanya ikan Sudang mengandung formalin dan hiasan brownies mengandung rhodamin b. “Karena ada dua makanan positif mengandung bahan berbahaya, saya minta kerjasama pihak terkait terus mengawasi takjil ini,” pinta Endang Widowati.
Seluruh sampel yang diambil langsung diuji di tempat. BBPOM menyediakan mobil uji laboratorium. Setelah mengetahui hasilnya ada positif mengandung formalin dan rhodamin b, pihaknya langsung melakukan pembinaan kepada penjual. “Tim pembinaan kami sarankan langsung menyusuri produsen jika memang penjual membeli,” tambah Endang.
Endang mengimbau masyarakat yang membeli makanan harus cerdas dan jeli. Masyarakat diharapkan mengecek makanan yang dibelinya dengan menggunakan cara 'KLIK'. Yakni perhatikan kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa. Cara lainnya dengan perhatikan kebersihan makan, penyajian makanan, dan warna makanan. “Konsumen jangan tergiur dengan warna yang mencolok,” pesan Endang.
Ikan dan brownies yang mengandung zat berbahaya langsung diamankan dan dibungkus agar tidak dijual kembali. Penjual ikan Sudang yang mengandung formalin, Jainah, 72, mengaku tidak mengetahui dagangannya mengandung formalin. Sebab dia membeli ikan mentah di Pasar Dauh Pala kemudian ia olah isi tepung. Ia tidak akan menjual ikan Sudang itu lagi dan berhenti berlangganan di Pasar Dauh Pala.
Sementara tim gabungan Dinas Kesehatan Jembrana dengan Dinas Koperasi, Perindutrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Jembrana melaksakan sidak takjil di seputaran Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, dan Kelurahan Lolan Barat, Kecamatan Negara, Jembrana, Jumat sore. Hasilnya petugas menemukan kerupuk mengandung boraks.
Dalam sidak menyasar takjil di tepi jalan seputaran kawasan Loloan itu, petugas mengumpulkan sebanyak 16 sampel. Sampel yang diambil yakni gula es, kolang-kaling, biji mutiara, kerupuk, arum manis, dan makanan minuman lainnya yang dicurigai mengandung rhodamin b dan boraks. kepala Diskoperindag Jembrana, Made Gede Budhiarta mengatakan akan menelusuri tempat produksi kerupuk mengandung boraks itu. *d, ode
Sidak ke Banjar Tunggal sari kemarin dipimpin Kepala BBPOM Denpasar, Endang Widowati didampingi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tabanan, Dinas Kesehatan Tabanan, Sat Narkoba Polres Tabanan. Sidak selama 1 jam ini menyasar 40 sampel takjil yang dicurigai mengandung zat berbahaya. Sampel yang diambil yakni kerupuk, kolang kaling, tahu, tempe, es buah, kolak, ayam, pepes pindang, bolu kukus, ikan asin sudang, dan kue.
Endang Widowati mengatakan, dari 40 sampel yang diperiksa itu, hanya ikan Sudang mengandung formalin dan hiasan brownies mengandung rhodamin b. “Karena ada dua makanan positif mengandung bahan berbahaya, saya minta kerjasama pihak terkait terus mengawasi takjil ini,” pinta Endang Widowati.
Seluruh sampel yang diambil langsung diuji di tempat. BBPOM menyediakan mobil uji laboratorium. Setelah mengetahui hasilnya ada positif mengandung formalin dan rhodamin b, pihaknya langsung melakukan pembinaan kepada penjual. “Tim pembinaan kami sarankan langsung menyusuri produsen jika memang penjual membeli,” tambah Endang.
Endang mengimbau masyarakat yang membeli makanan harus cerdas dan jeli. Masyarakat diharapkan mengecek makanan yang dibelinya dengan menggunakan cara 'KLIK'. Yakni perhatikan kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa. Cara lainnya dengan perhatikan kebersihan makan, penyajian makanan, dan warna makanan. “Konsumen jangan tergiur dengan warna yang mencolok,” pesan Endang.
Ikan dan brownies yang mengandung zat berbahaya langsung diamankan dan dibungkus agar tidak dijual kembali. Penjual ikan Sudang yang mengandung formalin, Jainah, 72, mengaku tidak mengetahui dagangannya mengandung formalin. Sebab dia membeli ikan mentah di Pasar Dauh Pala kemudian ia olah isi tepung. Ia tidak akan menjual ikan Sudang itu lagi dan berhenti berlangganan di Pasar Dauh Pala.
Sementara tim gabungan Dinas Kesehatan Jembrana dengan Dinas Koperasi, Perindutrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Jembrana melaksakan sidak takjil di seputaran Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, dan Kelurahan Lolan Barat, Kecamatan Negara, Jembrana, Jumat sore. Hasilnya petugas menemukan kerupuk mengandung boraks.
Dalam sidak menyasar takjil di tepi jalan seputaran kawasan Loloan itu, petugas mengumpulkan sebanyak 16 sampel. Sampel yang diambil yakni gula es, kolang-kaling, biji mutiara, kerupuk, arum manis, dan makanan minuman lainnya yang dicurigai mengandung rhodamin b dan boraks. kepala Diskoperindag Jembrana, Made Gede Budhiarta mengatakan akan menelusuri tempat produksi kerupuk mengandung boraks itu. *d, ode
Komentar