Dewan Minta PDAM Pastikan Kelanjutan Fungsi AMO
Penutupan sejumlah mesin Air Minum Otomatis (AMO) mendapat perhatian dari jajaran DPRD Denpasar.
DENPASAR, NusaBali
Anggota DPRD Denpasar I Ketut Budiarta dan IB Kompyang Wiranata meminta agar PDAM melakukan langkah-langkah penanganan selanjutnya. Seperti diketahui, penutupan sementara mesin AMO ini dilakukan pasca musibah kesetrum remaja kelas 1 SMPN 2 Denpasar, Rendi Rizaldi, 13, hingga meninggal saat hendak minum air di mesin AMO di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Kamis (13/4) lalu.
“Jangan dibiarkan seperti sekarang tanpa ada kejelasan. Kalau dioperasikan, segera lakukan perbaikan agar bisa dimanfaatkan masyarakat,” ujar Budiarta di Denpasar, Senin (2/6). Lanjutnya, langkah awal yang harus dilakukan PDAM dengan melakukan evaluasi seluruh keberadaan mesin AMO. Menurutnya, evaluasi ini bisa melibatkan pihak ketiga yang memang berkompeten. Bila sudah dilakukan dengan baik, segera sampaikan ke publik, apakah mesin itu aman untuk dioperasikan atau memang perlu ditutup.
Sementara Kompyang Wiranata menambahkan, hal yang penting dilakukan untuk pengoperasian AMO tersebut hendaknya tetap mengupayakan keamanan bila mesin tersebut dioperasikan lagi. Menurutnya, kasus yang terjadi, masih menimbulkan trauma di kalangan masyarakat, sehingga masih ada keraguan untuk memanfaatkannya kembali.
"Kalau memang ingin dioperasikan kembali, maka PDAM harus segera melakukannya agar jelas difungsikannya. Walaupun seperti itu pihak terkait juga belajar dari hal yang sudah terjadi. Itu artinya, PDAM harus memasang keamanan lebih baik lagi sehingga tidak ada korban selanjutnya. Selain itu fungsi AMO juga jelas jika memang dioperasikan kembali, karena jika didiamkan maka alat yang ada didalamnya akan mengalami kerusakan karena tidak berfungsi," ujarnya.
Terlebih lanjut Kompyang, penanganan AMO hingga saat ini dibiarkan tanpa ada kejelasan. Bila mesin itu kembali dioperasikan, pemeriksaan secara berkala harus tetap dilakukan. Pemeriksaan atau pengecekan rutin untuk menghindari lagi kasus serupa terulang kembali.
Sejak beberapa tahun lalu, PDAM Denpasar telah memasang tujuh mesin AMO di beberapa lokasi. Masing-masing di Kantor PDAM, di Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala (1 unit), Lapangan Puputan Badung (2 unit), Taman Kota Lumintang (1 unit), di Jalan Subita (1 unit), dan satu lagi di Pantai Segara Ayu, Sanur. Pemasangan mesin AMO ini merupakan tindaklanjut dari PP Nomor 16 Tahun 2005 yang mewajibkan PDAM seluruh Indonesia untuk menyiapkan air siap minum. *cr63
“Jangan dibiarkan seperti sekarang tanpa ada kejelasan. Kalau dioperasikan, segera lakukan perbaikan agar bisa dimanfaatkan masyarakat,” ujar Budiarta di Denpasar, Senin (2/6). Lanjutnya, langkah awal yang harus dilakukan PDAM dengan melakukan evaluasi seluruh keberadaan mesin AMO. Menurutnya, evaluasi ini bisa melibatkan pihak ketiga yang memang berkompeten. Bila sudah dilakukan dengan baik, segera sampaikan ke publik, apakah mesin itu aman untuk dioperasikan atau memang perlu ditutup.
Sementara Kompyang Wiranata menambahkan, hal yang penting dilakukan untuk pengoperasian AMO tersebut hendaknya tetap mengupayakan keamanan bila mesin tersebut dioperasikan lagi. Menurutnya, kasus yang terjadi, masih menimbulkan trauma di kalangan masyarakat, sehingga masih ada keraguan untuk memanfaatkannya kembali.
"Kalau memang ingin dioperasikan kembali, maka PDAM harus segera melakukannya agar jelas difungsikannya. Walaupun seperti itu pihak terkait juga belajar dari hal yang sudah terjadi. Itu artinya, PDAM harus memasang keamanan lebih baik lagi sehingga tidak ada korban selanjutnya. Selain itu fungsi AMO juga jelas jika memang dioperasikan kembali, karena jika didiamkan maka alat yang ada didalamnya akan mengalami kerusakan karena tidak berfungsi," ujarnya.
Terlebih lanjut Kompyang, penanganan AMO hingga saat ini dibiarkan tanpa ada kejelasan. Bila mesin itu kembali dioperasikan, pemeriksaan secara berkala harus tetap dilakukan. Pemeriksaan atau pengecekan rutin untuk menghindari lagi kasus serupa terulang kembali.
Sejak beberapa tahun lalu, PDAM Denpasar telah memasang tujuh mesin AMO di beberapa lokasi. Masing-masing di Kantor PDAM, di Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala (1 unit), Lapangan Puputan Badung (2 unit), Taman Kota Lumintang (1 unit), di Jalan Subita (1 unit), dan satu lagi di Pantai Segara Ayu, Sanur. Pemasangan mesin AMO ini merupakan tindaklanjut dari PP Nomor 16 Tahun 2005 yang mewajibkan PDAM seluruh Indonesia untuk menyiapkan air siap minum. *cr63
Komentar