Dewan Telusuri Aset Pangkung Tibah
TABANAN, NusaBali
DPRD Tabanan bersama dengan eksekutif terus melakukan pendataan aset. Terbaru telah dilakukan rapat membahas kejelasan kerja sama aset di Desa Pangkung Tibah Kecamatan Kediri.
Aset seluas 2 hektare, 24 are ini sebelumnya sempat dikerjasamakan dengan pihak ketiga tahun 1994 zamannya Ketut Sundria menjabat Bupati Tabanan. Hanya saja kepastian kerja sama ini belum jelas.
Ketua DPRD Tabanan Made Dirga mengatakan, pendataan aset yang dilakukan murni dalam upaya pengotimalan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Untuk itu terhadap pengelolaan aset yang di Pangkung Tibah masih ditelusuri kejelasan kerjasamanya.
"Tahun 1994 aset dikerjasamakan dengan PT Puri Mas, bagaimana bentuk kerja sama ini kita masih pelajari, karena dalam rapat kemarin (Selasa) masih meminta dokumen perjanjian untuk kita pelajari," jelasnya, Rabu (22/2).
Aset di Pangkung Tibah ini berupa bidang tanah seluas 2 hektare 24 are. Kondisinya sekarang ditanami bakau. "Kami bahas karena dari dulu hendak dibahas selalu ditunda oleh eksekutif. Makanya kami ingin tahu apa masalah dan bagaimana kejelasan. Kalau memang tidak dikerjasamakan kami minta aset kami, kalau dikerjasamakan harus ikuti aturan mainnya," tegas Dirga.
Menurut Dirga pendataan aset milik daerah terus dilakukan sebagai upaya optimalisasi PAD. Tak hanya aset di Pangkung Tibah saja, namun terus akan menelusuri aset milik Pemda yang terbengkalai padahal menghasilkan. "Jadi semua aset ditelusuri," tandas politisi PDIP asal Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan ini. *des
1
Komentar