162 Koperasi di Tabanan Sakit
TABANAN, NusaBali
Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Tabanan mencatat 162 dari 576 koperasi masuk kategori ‘sakit’ karena tak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama tiga kali berturut-turut.
Terhadap koperasi yang sakit ini, Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja berencana akan membentuk tim untuk melakukan pembinaan. Tak hanya kepada koperasi sakit saja, tetapi juga memberikan pembinaan terhadap koperasi yang aktif.
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Tabanan melalui Kepala Bidang Kelembagaan, Pemberdayaan, Pengawasan dan Pengembangan Koperasi, I Gusti Putu Bagus Sudika mengatakan, total koperasi di Tabanan mencapai 576, sebanyak 414 statusnya aktif dan 162 kondisinya sakit.
"Yang sakit ini tak hanya sudah tutup, tetapi ada yang masih buka namun ada yang hanya mencari kredit yg belum bayar atau masih jalan hanya unit usaha pendukungnya seperti unit usaha jasa pembayaran, unit usaha saprodi/pupuk saja untuk KUD," jelasnya, Rabu (22/4).
Kata dia terhadap koperasi yang sakit tersebut, sebenarnya sudah dilakukan pembinaan. Awalnya mereka sakit diketahui karena tak menggelar RAT berturut-turut sebanyak tiga kali. "Dan setelah dianalisasi penyebab dari sakit ini karena ada yang kredit macet, dan usaha yang dijalani tak berjalan baik," akunya.
Bagus Sudika menambahkan, sejatinya untuk mengantisipasi banyaknya timbul koperasi sakit, sudah ada klinik berkolabrasi dengan Dekopinda. Klinik dibentuk untuk mengetahui masalah dari koperasi itu kemudian ditangani secara bersama. "Namun tim yang rencana kami bentuk ini nantinya bisa lebih mengena langsung tatap muka agar cepat dicarikan solusi jika ditemukan persoalan. Mudah-mudahan nanti anggaran mencukupi," tandasnya. *des
1
Komentar