Survei Tingkat Kepuasan Pemerintahan Jokowi Naik
Sudirta : Bidang Penegakan Hukum Dipengaruhi Kasus Sambo
JAKARTA,NusaBali
Tingkat kepuasan terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin naik dalam survei Litbang Kompas.
Termasuk dalam penegakan hukum alami kenaikkan. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Wayan Sudirta menilai dalam bidang penegakan hukum, kepuasan terhadap pemerintahan Presiden Jokowi dipengaruhi oleh penanganan kasus Brigadir J (kasus Irjen Ferdy Sambo,red) yang transparan.
“Saya melihat kepuasan publik ini dipengaruhi oleh berbagai fenomena hukum yang sering viral di berbagai media massa, khususnya media sosial. Misal kasus meninggalnya Brigadir J, pengungkapan mafia narkoba, penanganan mafia minyak goreng dan sembako, berbagai kasus seperti mafia investasi, dan berbagai pengungkapan kasus korupsi,” ujar Sudirta dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/2).
Kata Sudirta, berbagai persoalan di bidang penegakan hukum, memang terasa pahit, namun juga menjadi kesempatan bagi institusi penegak hukum melakukan perubahan atau reformasi, baik kultur maupun struktural. “Kami di Komisi 3 DPR RI memiliki berbagai catatan dan temuan, baik yang merupakan peningkatan maupun berbagai kelemahan yang harus diperbaiki. Kami harus mengapresiasi responsivitas dan transparansi institusi penegak hukum dan badan peradilan,” ujar politisi yang juga Wakil Kepala Sekolah Partai DPP PDIP ini.
Sudirta membeber, masyarakat awalnya melihat berbagai kasus, terutama yang melibatkan oknum aparat penegak hukum menjadi momen ketidakpercayaan atau menurunnya kredibilitas sistem peradilan pidana terpadu/sistem penegakan hukum. Akan tetapi, dalam penanganannya menjadi momen bagi institusi untuk melakukan reformasi total.
Sebagai contoh, kata Sudirta, komitmen Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk membuka seluas-luasnya transparansi dalam kasus Irjen FS, sehingga masyarakat dapat terus memantau. “Pada tahun 2022, kami melihat bahwa terdapat tren penurunan kepercayaan masyarakat pada sistem penegakan hukum, namun sekaligus menjadi momen kebangkitan dan keterbukaan institusi yang selama ini dinilai eksklusif atau sulit disentuh. Ke depan sistem penegakan hukum haruslah memperhatikan tujuan penegakan hukum, yakni menciptakan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan,” tegas politisi asal Desa Pidpid, Kecamatan Abang, Karangasem ini.
Sudirta mendorong penegakan hukum untuk berorientasi pada peningkatan perekonomian negara dan masyarakat, sekaligus meningkatkan citra profesional berintegritas. Dalam hal ini, institusi penegak hukum harus bersifat mandiri dan bebas dari pengaruh manapun. “Seringkali kami temukan fakta di lapangan bahwa aparat penegak hukum sering dijadikan “alat” atau dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu yang dihadapkan pada masyarakat. Hal ini tentu sangat mempengaruhi kredibilitas dan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya. *nat
Komentar