nusabali

Selundupkan Ganja, Aussie Ditangkap di Bandara

  • www.nusabali.com-selundupkan-ganja-aussie-ditangkap-di-bandara

DENPASAR, NusaBali
Wisatawan asal Australia, Todd Raymond Bradshaw diringkus aparat Bea Cukai Ngurah Rai di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kecamatan Kuta, Badung, Rabu (15/2), sekitar pukul 18.20 Wita.

Tersangka diamankan sesaat setelah mendarat di Ngurah Rai, Tuban, Kuta karena membawa ganja di dalam tas punggungnya. Kasus ini terungkap berkat ketelitian petugas di tempat pemeriksaan penumpang. Pada saat hendak keluar dari dalam bandara tersangka dicurigai petugas. Karena curigai pria bule berbadan gempal dan memiliki tato disebagian tubuhnya itu diperiksa secara khusus.

Pada saat penggeledahan petugas gabungan Bea Cukai dan aparat kepolisian dari Dit Resnarkoba Polda Bali menemukan ganja pada bagian tas punggung tersangka. "Pada saat melewati pemeriksaan X-Ray terlacak ada benda diduga barang terlarang yang pelaku bawa," ungkap sumber, Kamis (23/2).

Alhasil petugas menemukan barang haram dari pria berkepala plontos itu. Di dalam tasnya ditemukan gumpalan hijau kecoklatan yang diduga mengandung sediaan narkotika golongan I jenis Delta 9 Tetrahydrocannabinol (ganja) dengan berat 25,18 gram bruto atau 10,50 gram netto. Menemukan barang haram tersebut, petugas Bea Cukai berkoordinasi dengan Ditres Narkoba Polda Bali untuk menyerahkan pelaku dan penanganan lanjutan terhadap kasusnya.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Perwira melati tiga di pundak itu mengatakan tersangka TRB sedang diamankan di Polda Bali untuk diperiksa. "Kepolisian masih mendalami sumber narkoba ini, dan motif pelaku membawa narkoba ke Bali," ungkap Kombes Satake Bayu. *pol

Komentar