Fraksi Demokrat-Perindo Buleleng Terancam Bubar
Perindo Putuskan Tarik Anggotanya
SINGARAJA, NusaBali
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Buleleng menarik anggota DPRD dari Perindo, Gusti Made Kusumayasa dari Fraksi Demokrat-Perindo.
Keputusan itu diambil DPD Perindo Buleleng karena merasa diabaikan selama 3,5 tahun dari kegiatan di fraksi. Fraksi Demokrat-Perindo pun terancam bubar, sebab jika salah satu anggotanya ditarik, otomatis jumlah anggota tersisa 3 (tiga) orang. Sementara jumlah anggota sebuah fraksi di DPRD Buleleng minimal 4 (empat) orang.
Penarikan Gusti Made Kusumayasa satu-satunya anggota DPRD Buleleng dari Partai Perindo ditegaskan melalui surat resmi tertanggal 17 Februari 2023. Satu surat dilayangkan DPD Perindo Buleleng kepada Ketua DPC Demokrat Buleleng, satu surat lainnya dikirimkan ke Ketua DPRD Buleleng.
Ketua DPD Perindo Buleleng, Wayan Suyama saat dihubungi, Kamis (23/2) mengatakan penarikan satu-satunya kader partai yang duduk di DPRD Buleleng dan bergabung dengan fraksi Demokrat-Perindo karena merasa kecewa dan diabaikan. Periode DPRD Buleleng yang sudah berjalan 3,5 tahun, DPD Perindo tidak pernah mendapatkan laporan tentang kegiatan fraksi.
“Ya kami merasa diabaikan oleh Demokrat, di awal kami bergabung sudah ada komitmen, tetapi selama ini kami tidak pernah mendapatkan laporan kegiatan fraksi. Seperti pemandangan umum fraksi setiap kali sidang ini kan membawa nama partai, apa saja yang disampaikan. Saya sebagai ketua partai tidak pernah tahu itu,” ucap Suyama melalui sambungan telepon. Persoalan ini pun disebutnya sudah sempat dikomunikasikan dengan Ketua DPC Demokrat Buleleng Luh Gede Herryani. Namun pembahasan persoalan ini masih terkendala waktu dan belum mendapat solusi. DPD Perindo Buleleng akhirnya meminta difasilitasi DPW Perindo Bali untuk menyampaikan hal tersebut kepada DPD Demokrat Bali, namun juga tidak ada respon dan jawaban.
Atas penarikan anggota DPRD dari Partai Perindo dari Fraksi, Gusti Made Kusumayasa kader asal Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng, akan diarahkan bergabung ke Fraksi PDIP. Menurut Suyama keputusan pindah fraksi ini disebutnya karena sebelumnya Fraksi Demokrat-Perindo berkoalisi dengan PDI Perjuangan.
“Ini bukan strategi partai, kami tegaskan tidak ada seperti itu. Yang jelas bergabung ke PDIP karena dulu fraksi Demokrat-Perindo koalisi dengan Fraksi PDIP,” ungkap Suyama. Keputusan untuk berpindah fraksi ini pun sudah ditindaklanjuti dengan bersurat kepada Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna. Sementara itu Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, Kamis kemarin menindaklanjuti surat dari DPD Perindo. Seluruh anggota Fraksi Demokrat-Perindo pun dipanggil untuk menegaskan kembali persoalan tersebut.
Namun dari pembahasan masih ada perbedaan pendapat. Terutama pada Pasal 139 ayat 8 Tata Tertib DPRD Buleleng. Supriatna pun mengaku akan melakukan konsultasi dengan Kesbangpol dan Biro Hukum Provinsi Bali sebelum mengambil sikap. “Dari Demokrat tadi masih mempertanyakan pasal 139 ayat 8 yakni perpindahan keanggotaan dalam fraksi gabungan dapat dilakukan paling singkat 2,5 tahun, dengan ketentuan fraksi gabungan sebelumnya tetap memenuhi persyaratan sebagai fraksi,” kata Supriatna yang juga Sekretaris DPC PDIP Buleleng ini.
Demokrat masih ragu dengan klausul tersebut. Sebab jumlah anggota DPRD Buleleng dari Partai Demokrat sebanyak 3 orang. Sedangkan syarat pembentukan fraksi minimal harus sama dengan jumlah komisi, yakni 4 orang. Dengan penarikan satu orang anggota DPR dari Perindo, Fraksi Demokrat-Perindo pun otomatis akan bubar. “Kalau dengan jumlah anggota saat ini hanya tiga, Demokrat tidak bisa bentuk fraksi sendiri, harus bergabung dengan fraksi lain,” terang Supriatna.
Ditemui usai rapat intern, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Buleleng, Kadek Sumardika mengaku tidak mengetahui pasti penyebab dan alasan penarikan Gusti made Kusumayasa dari Fraksi Demokrat-Perindo. Tetapi menurutnya Fraksi Demokrat tidak mau ambil pusing terkait keputusan yang diambil oleh DPD Perindo Buleleng. “Kami di Demokrat sih santai saja. Tetapi seorang anggota DPRD wajib menjadi anggota fraksi ada ketentuan dan tata tertibnya. Kami dari Demokrat menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga DPRD Buleleng untuk persoalan ini,” ucap politisi Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng ini.
Saat ditanya bagaimana langkah yang akan diambil Fraksi Demokrat, Sumardika mengaku akan melakukan pembahasan kembali di internal partainya. Namun dia tidak memungkiri jika potensi untuk bergabung ke fraksi lain, seperti ke Fraksi PDI Perjuangan jika memang nanti fraksi Demokrat-Perindo harus bubar akibat penarikan satu-satunya anggota dari Perindo. *k23
1
Komentar