Dua Kantor Perbekel Dibangun Tahun ini
Sengketa lahan membuat Perbekel Penglatan dan Perbekel Bukti tidak memiliki kantor. Kini pembangunan kantor perbekel telah disiapkan anggaran Rp 1,35 miliar.
SINGARAJA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Buleleng akhirnya menganggarkan pembangunan dua kantor perbekel yang sempat mengalami sengketa lahan pada 2022 lalu. Keduanya yakni Kantor Perbekel Penglatan di Kecamatan Buleleng dan Kantor Perbekel Bukti di Kecamatan Kubutambahan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng I Nyoman Agus Jaya Sumpena, Jumat (24/2) menjelaskan, proses pembangunan kantor perbekel ini sudah dianggarkan dalam Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Buleleng. Pemkab Buleleng menyiapkan anggaran Rp 1,35 miliar. Sebesar Rp 750 juta untuk pembangunan Kantor Perbekel Penglatan dan Rp 600 juta untuk Kantor Perbekel Bukti.
Selama setahun terakhir kedua desa itu memang belum memiliki gedung kantor, setelah sempat mengalami sengketa lahan. Kantor Perbekel Penglatan sebelumnya masuk dalam objek sengketa perdata. Belakangan aparat desa harus berkantor di lantai dua pasar desa sejak tahun 2022.
Sedangkan kantor Perbekel Bukti dieksekusi oleh Desa Adat Sanih, selaku pemilik lahan. Karena alasan tertentu desa adat menarik izin pemanfaatan lahan. Sehingga sejak Februari 2022, kantor perbekel dipindah ke Bale Banjar Dinas Bukti.
“Tahun lalu penuntasan pengadaan lahannya. Kalau di Desa Penglatan sudah membeli tanah untuk lahan perkantoran. Kalau Desa Bukti mendapat hibah tanah dari Desa Adat Bukti untuk dimanfaatkan untuk pembangunan kantor,” terang Jaya Sumpena.
Menurutnya proses pembangunan gedung kantor untuk kedua pemerintahan desa itu bersifat mendesak. Sebab selama setahun terakhir proses pelayanan terhadap masyarakat dilakukan pada lokasi yang darurat. Kondisi ini membuat masyarakat merasa kurang nyaman dalam proses pelayanan.
“Saat ini kami masih siapkan draft surat keputusan bupati. Mudah-mudahan tahun ini gedungnya sudah bisa diselesaikan dan segera bisa dipakai untuk pelayanan kepada masyarakat,” papar mantan Kadis Pemadam Kebakaran Buleleng ini. *k23
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng I Nyoman Agus Jaya Sumpena, Jumat (24/2) menjelaskan, proses pembangunan kantor perbekel ini sudah dianggarkan dalam Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Buleleng. Pemkab Buleleng menyiapkan anggaran Rp 1,35 miliar. Sebesar Rp 750 juta untuk pembangunan Kantor Perbekel Penglatan dan Rp 600 juta untuk Kantor Perbekel Bukti.
Selama setahun terakhir kedua desa itu memang belum memiliki gedung kantor, setelah sempat mengalami sengketa lahan. Kantor Perbekel Penglatan sebelumnya masuk dalam objek sengketa perdata. Belakangan aparat desa harus berkantor di lantai dua pasar desa sejak tahun 2022.
Sedangkan kantor Perbekel Bukti dieksekusi oleh Desa Adat Sanih, selaku pemilik lahan. Karena alasan tertentu desa adat menarik izin pemanfaatan lahan. Sehingga sejak Februari 2022, kantor perbekel dipindah ke Bale Banjar Dinas Bukti.
“Tahun lalu penuntasan pengadaan lahannya. Kalau di Desa Penglatan sudah membeli tanah untuk lahan perkantoran. Kalau Desa Bukti mendapat hibah tanah dari Desa Adat Bukti untuk dimanfaatkan untuk pembangunan kantor,” terang Jaya Sumpena.
Menurutnya proses pembangunan gedung kantor untuk kedua pemerintahan desa itu bersifat mendesak. Sebab selama setahun terakhir proses pelayanan terhadap masyarakat dilakukan pada lokasi yang darurat. Kondisi ini membuat masyarakat merasa kurang nyaman dalam proses pelayanan.
“Saat ini kami masih siapkan draft surat keputusan bupati. Mudah-mudahan tahun ini gedungnya sudah bisa diselesaikan dan segera bisa dipakai untuk pelayanan kepada masyarakat,” papar mantan Kadis Pemadam Kebakaran Buleleng ini. *k23
1
Komentar