Nengah Suarya Ditetapkan sebagai Bendesa Madya
Paruman Luar Biasa MDA Karangasem
AMLAPURA, NusaBali
Paruman Luar Biasa Majelis Desa Adat (MDA) Karangasem secara aklamasi menetapkan I Nengah Suarya, yang sebelumnya menjabat Plt Bendesa Madya MDA Karangasem sejak 19 Agustus 2022, sebagai Bendesa Madya masa bakti 2020-2025.
Paruman luar biasa yang berlangsung di Sekretariat MDA Karangasem Jalan Ngurah Rai Amlapura, Sabtu (25/2) sekitar pukul 14.00 Wita, itu dipimpin Petajuh Bendesa Agung Baga Kelembagaan MDA Bali I Made Wena. Made Wena didampingi Baga Hukum dan Wicara MDA Provinsi Bali Dewa Rai Asmara, Penyarikan MDA Karangasem I Gede Yuni Eka Primawata, perwakilan Bendesa Alit MDA Karangasem I Komang Warsa, dan perwakilan bendesa adat I Wayan Supadma.
Setelah Made Wena menuntaskan tata tertib Paruman Luar Biasa MDA Karangasem, kemudian memaparkan hasil pra paruman luar biasa yang sempat dilaporkan ke Sekretariat MDA Provinsi Bali, Jumat (3/2), di mana Plt Bendesa Madya MDA Karangasem I Nengah Suarya dapat rekomendasi sebagai bakal calon Bendesa Madya MDA Karangasem.
Selanjutnya Made Wena kembali menyodorkan nama I Nengah Suarya dalam paruman luar biasa, dan langsung mendapatkan sambutan dari peserta paruman untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai Bendesa Madya MDA Karangasem.
Peserta paruman luar biasa juga mengusulkan agar jabatan Petajuh II MDA Karangasem yang sebelumnya dijabat I Nengah Suarya, digantikan oleh I Nyoman Wijaya.
Sehingga paruman luar biasa pada Sabtu kemarin mengesahkan, jabatan Bendesa Madya MDA Karangasem dan Petajuh II MDA Karangasem, telah terisi secara definitif. Sehingga Panca Angga MDA Karangasem, adalah, Bendesa Madya I Nengah Suarya, Petajuh I I Made Putu Arianta, Petajuh II I Nyoman Wijaya, Penyarikan I Gede Yuni Eka Primawata, dan Petengen I Gede Budi Hartawan.
Keputusan tersebut kemudian tertuang dalam Keputusan Nomor 04/Kep-PMLB/MDA-Bali/II/2023, tertanggal 25 Februari 2023.
“Semoga masa jabatan 2020-2025 sampai tuntas, tidak ada lagi istilah paruman luar biasa,” kata Made Wena.
Bendesa Agung MDA Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet yang menyaksikan jalannya paruman luar biasa itu mengapresiasi paruman berjalan lebih cepat, karena sepakat menetapkan bendesa madya secara aklamasi.
“Itu artinya Panca Angga MDA Karangasem telah terisi, untuk menjalankan pelestarian desa adat. Intinya konsep jadi pemimpin agar memberi contoh dan menjadi contoh, hindari kepentingan kelompok, yang ada adalah kepentingan desa adat dan MDA,” ujar Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet.
Nengah Suarya tak menyangka dapat kepercayaan sebagai Bendesa Madya MDA Karangasem. “Saya terkejut dapat kepercayaan memimpin MDA Karangasem. Jadi Bendesa Madya MDA banyak tantangan, mohon dukungan bendesa se-Karangasem,” ucap I Nengah Suarya, yang juga Bendesa Adat Dukuh Penaban, Kelurahan/Kecamatan Ksarangasem.
Nengah Suarya menjabat Plt Bendesa Madya MDA Karangasem per Senin (19 Agustus 2022), karena MDA Provinsi Bali memberhentikan I Ketut Alit Suardana sebagai Bendesa Madya MDA Karangasem. Ketut Alit Suardana diputus melanggar AD-ART MDA atau etik keprajuruan MDA Bali, melalui SK MDA Provinsi Bali Nomor 105/SK/MDA-PBali/VIII/2022. *k16
Komentar