Foto Asusila Oknum Sulinggih Tersebar, Tak Terdaftar di PHDI
PHDI Bali Sangat Kecewa
PHDI Buleleng sebut oknum sulinggih asal Kecamatan Banjar yang foto asusilanya beredar itu telah dicopot gelar sulinggihnya alias nglukar gelung.
DENPASAR, NusaBali
Sedikit demi sedikit terkuak siapa oknum sulinggih (pemuka agama) yang wajahnya terpampang pada foto asusila yang belakangan viral di grup aplikasi pesan WhatsApp. Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, I Nyoman Kenak mengungkapkan oknum sulinggih tersebut berasal dari Kecamatan Banjar, Buleleng. Kenak memastikan oknum sulinggih dalam video syur namanya tidak terdaftar di PHDI. PHDI Bali pun mengaku kecewa dengan adanya fenomena tersebut terlepas kejadiannya benar atau tidak.
Nyoman Kenak mengatakan, begitu mendengar kabar oknum sulinggih berasal dari Kabupaten Buleleng, dia langsung menghubungi Ketua PHDI Kabupaten Buleleng I Gde Made Metera. Penelusuran kemudian dilakukan melalui PHDI di tingkat kecamatan hingga desa di Kabupaten Buleleng. "Memang awalnya meragukan foto-foto itu, dari mana sulinggih itu, tapi akhirnya terkuak bahwa itu memang salah satu sulinggih yang berasal dari Buleleng tepatnya Kecamatan Banjar," ujar Kenak saat dikonfirmasi, Minggu (26/2).
Kenak menyatakan, pihaknya sangat kecewa dengan adanya fenomena ini terlepas kejadiannya benar atau tidak. Menurutnya, harus didalami motif yang menyebarkan konten tersebut di media sosial, sehingga sampai menimbulkan kegaduhan. "Kami sangat hati-hati menyikapi ini, karena sulinggih merupakan simbol umat Hindu. Ini sangat mencoreng citra sulinggih," tuturnya.
Kenak menyebutkan, saat proses diksa, yang bersangkutan tidak melalui proses dari PHDI. Kata dia, jika melalui mekanisme PHDI, tentunya seleksi calon sulinggih dilakukan dengan tahapan-tahapan yang jelas. Ada beberapa syarat prinsip yang wajib dipenuhi oleh calon sulinggih, seperti usia minimal 40 tahun, sehat fisik dan mental, serta memahami ajaran-ajaran agama Hindu.
Terkait sanksi yang mungkin akan dihadapi oknum sulinggih jika terbukti melanggar etika kesulinggihan, Kenak menyebut bahwa setiap sulinggih tentunya memiliki nabe atau orangtua spiritual yang lebih berwenang menyikapi tindak tanduk dari sulinggih yang telah dilahirkan. Kata Kenak, saat melakukan kesalahan, maka hanya nabe yang berwenang memberi sanksi.
"Kalau sudah sulinggih, semua kewenangan ada di ranah nabe. PHDI sebagai majelis umat Hindu hanya mendampingi proses dan tentu tetap memberi masukan," ungkapnya. Lebih jauh, Kenak menyebut akan menghadap Ida Dharma Upapati PHDI Provinsi Bali untuk memohon petunjuk terkait fenomena ini. Hal ini juga tentunya akan menjadi pembahasan dalam forum-forum Pesamuhan Agung PHDI.
"Kami akan nunas kepada Ida Pedanda, untuk menyikapi ini. Umat kami mohon tenang dan bersabar, persoalan ini bukan hanya urusan PHDI, namun seluruh umat Hindu. Tetap waspada, jangan terprovokasi," tegasnya.
Terpisah Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Buleleng, Gde Made Metera menyampaikan mulanya pihaknya tak mengenali identitas pria yang disebut-sebut sebagai oknum pemuka agama dalam gambar yang viral itu.
Namun, setelah dilakukan penelusuran, pihaknya menerima informasi jika yang ada di foto itu merupakan oknum pemuka agama dari Kecamatan Banjar. "Setelah kami telusuri mencari informasi ke berbagai pihak akhirnya kami memperoleh informasi dari PHDI Kecamatan Banjar yang mengenali gambar itu seorang sulinggih dari Banjar," ujar Metera dalam keterangan tertulisnya, Minggu kemarin.
Kata Metera, menurut keterangan dari PHDI Kecamatan Banjar, oknum pemuka agama yang foto asusilanya beredar itu telah dicopot gelar sulinggihnya."Sulinggih yang viral itu sudah Nglukar Gelung. Tidak lagi sebagai sulinggih," tegasnya. Menurutnya, saat prosesi Dwijati oknum pemuka agama tersebut tidak mengikuti proses di PHDI Buleleng. "Itu sebabnya kami tidak mengenali dan beliau juga tidak tercatat di PHDI Buleleng. Meskipun begitu kami harus tetap berupaya agar tidak terjadi peristiwa serupa dan kami memohon agar umat Hindu tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh peristiwa ini," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah foto layak sensor oknum pemuka agama yang diduga berselingkuh beredar di media sosial WhatsApp dan menghebohkan masyarakat Buleleng, Jumat (24/2). Dalam foto itu tampak seorang pria yang disebut-sebut sebagai pemuka agama berfoto telanjang dengan memeluk seorang wanita. Sang pria, menampilkan atribut rambut diikat (gelung) mengerucut layaknya para sulinggih. Postingan tersebut sontak jadi perbincangan publik dan mendapat beragam kecaman dari netizen, karena dinilai sangat memalukan.
Disebut-sebut jika wanita dalam foto tersebut merupakan selingkuhan pria tersebut. Informasi yang beredar, foto tersebut mulanya hendak dikirim oleh oknum pemuka agama tersebut kepada selingkuhannya. Namun, karena salah pencet, foto itu akhirnya terkirim pada salah satu grup WhatsApp. Foto itu kemudian dengan cepat menyebar melalui WhatsApp. *mzk, cr78
Nyoman Kenak mengatakan, begitu mendengar kabar oknum sulinggih berasal dari Kabupaten Buleleng, dia langsung menghubungi Ketua PHDI Kabupaten Buleleng I Gde Made Metera. Penelusuran kemudian dilakukan melalui PHDI di tingkat kecamatan hingga desa di Kabupaten Buleleng. "Memang awalnya meragukan foto-foto itu, dari mana sulinggih itu, tapi akhirnya terkuak bahwa itu memang salah satu sulinggih yang berasal dari Buleleng tepatnya Kecamatan Banjar," ujar Kenak saat dikonfirmasi, Minggu (26/2).
Kenak menyatakan, pihaknya sangat kecewa dengan adanya fenomena ini terlepas kejadiannya benar atau tidak. Menurutnya, harus didalami motif yang menyebarkan konten tersebut di media sosial, sehingga sampai menimbulkan kegaduhan. "Kami sangat hati-hati menyikapi ini, karena sulinggih merupakan simbol umat Hindu. Ini sangat mencoreng citra sulinggih," tuturnya.
Kenak menyebutkan, saat proses diksa, yang bersangkutan tidak melalui proses dari PHDI. Kata dia, jika melalui mekanisme PHDI, tentunya seleksi calon sulinggih dilakukan dengan tahapan-tahapan yang jelas. Ada beberapa syarat prinsip yang wajib dipenuhi oleh calon sulinggih, seperti usia minimal 40 tahun, sehat fisik dan mental, serta memahami ajaran-ajaran agama Hindu.
Terkait sanksi yang mungkin akan dihadapi oknum sulinggih jika terbukti melanggar etika kesulinggihan, Kenak menyebut bahwa setiap sulinggih tentunya memiliki nabe atau orangtua spiritual yang lebih berwenang menyikapi tindak tanduk dari sulinggih yang telah dilahirkan. Kata Kenak, saat melakukan kesalahan, maka hanya nabe yang berwenang memberi sanksi.
"Kalau sudah sulinggih, semua kewenangan ada di ranah nabe. PHDI sebagai majelis umat Hindu hanya mendampingi proses dan tentu tetap memberi masukan," ungkapnya. Lebih jauh, Kenak menyebut akan menghadap Ida Dharma Upapati PHDI Provinsi Bali untuk memohon petunjuk terkait fenomena ini. Hal ini juga tentunya akan menjadi pembahasan dalam forum-forum Pesamuhan Agung PHDI.
"Kami akan nunas kepada Ida Pedanda, untuk menyikapi ini. Umat kami mohon tenang dan bersabar, persoalan ini bukan hanya urusan PHDI, namun seluruh umat Hindu. Tetap waspada, jangan terprovokasi," tegasnya.
Terpisah Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Buleleng, Gde Made Metera menyampaikan mulanya pihaknya tak mengenali identitas pria yang disebut-sebut sebagai oknum pemuka agama dalam gambar yang viral itu.
Namun, setelah dilakukan penelusuran, pihaknya menerima informasi jika yang ada di foto itu merupakan oknum pemuka agama dari Kecamatan Banjar. "Setelah kami telusuri mencari informasi ke berbagai pihak akhirnya kami memperoleh informasi dari PHDI Kecamatan Banjar yang mengenali gambar itu seorang sulinggih dari Banjar," ujar Metera dalam keterangan tertulisnya, Minggu kemarin.
Kata Metera, menurut keterangan dari PHDI Kecamatan Banjar, oknum pemuka agama yang foto asusilanya beredar itu telah dicopot gelar sulinggihnya."Sulinggih yang viral itu sudah Nglukar Gelung. Tidak lagi sebagai sulinggih," tegasnya. Menurutnya, saat prosesi Dwijati oknum pemuka agama tersebut tidak mengikuti proses di PHDI Buleleng. "Itu sebabnya kami tidak mengenali dan beliau juga tidak tercatat di PHDI Buleleng. Meskipun begitu kami harus tetap berupaya agar tidak terjadi peristiwa serupa dan kami memohon agar umat Hindu tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh peristiwa ini," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah foto layak sensor oknum pemuka agama yang diduga berselingkuh beredar di media sosial WhatsApp dan menghebohkan masyarakat Buleleng, Jumat (24/2). Dalam foto itu tampak seorang pria yang disebut-sebut sebagai pemuka agama berfoto telanjang dengan memeluk seorang wanita. Sang pria, menampilkan atribut rambut diikat (gelung) mengerucut layaknya para sulinggih. Postingan tersebut sontak jadi perbincangan publik dan mendapat beragam kecaman dari netizen, karena dinilai sangat memalukan.
Disebut-sebut jika wanita dalam foto tersebut merupakan selingkuhan pria tersebut. Informasi yang beredar, foto tersebut mulanya hendak dikirim oleh oknum pemuka agama tersebut kepada selingkuhannya. Namun, karena salah pencet, foto itu akhirnya terkirim pada salah satu grup WhatsApp. Foto itu kemudian dengan cepat menyebar melalui WhatsApp. *mzk, cr78
Komentar