14 Desa di Tabanan Gelar Pilkel
Besaran anggaran tiap desa disesuaikan dengan komponen penghitung, seperti luas desa, jumlah pemilih dan jumlah banjar dinas.
TABANAN, NusaBali
Pemkab Tabanan bakal menggelar pemilihan perbekel (Pilkel) di 14 desa Juli 2023 mendatang. Alokasi anggaran pun sudah disiapkan senilai Rp 613 juta bersumber dari APBD.
Rincian 14 desa yang melaksanakan Pilkel adalah Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur; Desa Mundeh Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat; Desa Angkah, Kecamatan Selemadeg Barat; Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri; Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Desa Marga Dajan Puri, Kecamatan Marga.
Kemudian Desa Marga Dauh Puri, Kecamatan Marga; Desa Baru, Kecamatan Marga; Desa Biaung, Kecamatan Penebel; Desa Mengesta, Kecamatan Penebel; Desa Sangketan Kecamatan Penebel; Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan; Desa Jelijih Punggang, Kecamatan Pupuan; dan Desa Perean Kangin, Kecamatan Baturiti.
Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tabanan, I Wayan Carma mengatakan anggaran Pilkel bersumber dari APBD. Proporsi tiap desa berbeda dianggarkan sesuai dengan komponen penghitung, seperti luas desa, jumlah pemilih dan jumlah banjar dinas. "Penganggaran Pilkel ini melalui pola BKK, diberikan langsung ke desa, desa yang mengelola," ujarnya, Minggu (26/2).
Dikatakan anggaran Pilkel kepada desa peruntukannya sudah ditentukan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis). Diantaranya digunakan untuk pengadaan surat suara, honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan kelengkapan di TPS.
"Desa yang melaksanakan Pilkel boleh menambah dana dari desa meskipun tak diatur dalam juknis. Seperti pengadaan seragam ataupun pengadaan sarana komunikasi. Hanya saja dana yang dikeluarkan harus jelas sesuai kebutuhan dan tak sesuai keinginan," tegas Carma.
Untuk saat ini tahapan Pilkel yang bakal digelar Juli nanti masih tahap persiapan sosialisasi. Rencana sosialisasi mulai digelar mulai 10 Maret 2023 bertempat di Kantor Desa Delod Peken.
Sosialisasi ini rencana akan mengundang Sekdes dan BPD yang melaksanakan Pilkel. "Materi sosialisasi seputaran Pilkel mulai dari pembentukan panitia dan lain lain," tandasnya. *des
Rincian 14 desa yang melaksanakan Pilkel adalah Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur; Desa Mundeh Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat; Desa Angkah, Kecamatan Selemadeg Barat; Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri; Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Desa Marga Dajan Puri, Kecamatan Marga.
Kemudian Desa Marga Dauh Puri, Kecamatan Marga; Desa Baru, Kecamatan Marga; Desa Biaung, Kecamatan Penebel; Desa Mengesta, Kecamatan Penebel; Desa Sangketan Kecamatan Penebel; Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan; Desa Jelijih Punggang, Kecamatan Pupuan; dan Desa Perean Kangin, Kecamatan Baturiti.
Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tabanan, I Wayan Carma mengatakan anggaran Pilkel bersumber dari APBD. Proporsi tiap desa berbeda dianggarkan sesuai dengan komponen penghitung, seperti luas desa, jumlah pemilih dan jumlah banjar dinas. "Penganggaran Pilkel ini melalui pola BKK, diberikan langsung ke desa, desa yang mengelola," ujarnya, Minggu (26/2).
Dikatakan anggaran Pilkel kepada desa peruntukannya sudah ditentukan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis). Diantaranya digunakan untuk pengadaan surat suara, honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan kelengkapan di TPS.
"Desa yang melaksanakan Pilkel boleh menambah dana dari desa meskipun tak diatur dalam juknis. Seperti pengadaan seragam ataupun pengadaan sarana komunikasi. Hanya saja dana yang dikeluarkan harus jelas sesuai kebutuhan dan tak sesuai keinginan," tegas Carma.
Untuk saat ini tahapan Pilkel yang bakal digelar Juli nanti masih tahap persiapan sosialisasi. Rencana sosialisasi mulai digelar mulai 10 Maret 2023 bertempat di Kantor Desa Delod Peken.
Sosialisasi ini rencana akan mengundang Sekdes dan BPD yang melaksanakan Pilkel. "Materi sosialisasi seputaran Pilkel mulai dari pembentukan panitia dan lain lain," tandasnya. *des
1
Komentar