Curi Uang, Anak di Bawah Umur Diamankan
Anak di bawah umur, GAM, 15, diamankan Unit Buser Polsek Bangli, Sabtu (3/6) sore, lantaran mencuri uang di sebuah kos-kosan.
BANGLI, NusaBali
GAM asal Desa Trunyan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, kini masih dalam pemeriksaan.Informasi yang terhimpun, GAM sudah beberapa kali mencuri uang tetangga kos, Kadek Widiani, 29, di Desa Cempaga, Bangli. GAM mengakui telah mengambil uang yang disimpan dalam sebuah celengan sebanyak empat kali di hari yang berbeda. Saat melakukan aksi pertamanya, dia mengambil uang Rp 50 ribu, kedua Rp 500 ribu, ketiga Rp 700 ribu, dan keempat Rp 100 ribu.
Kapolsek Bangli Kompol I Dewa Gede Maha Putra, menjelaskan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengambil uang dengan cara masuk ke kamar kos korban. GAM mengetahui kunci kos korban ditaruh di samping pintu. Saat korban pergi untuk berjualan, pelaku mengambil uang dengan cara merusak celengan.
Dijelaskan, GAM tidak ditahan karena masih di bawah umur. “Tidak dilakukan penahanan, namun kasus tetap berlanjut,” kata Kompol Dewa Maha Putra, Minggu (4/6).
Kompol Dewa Maha Putra mengakui pihaknya juga telah memanggil orangtua GAM, sehingga bisa dilakukan pembinaan. “Kasus ini melibatkan anak di bawah umur, dipastikan diversi. Untuk itu kami masih melakukan koordinasi,” imbuhnya. *e
Kapolsek Bangli Kompol I Dewa Gede Maha Putra, menjelaskan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengambil uang dengan cara masuk ke kamar kos korban. GAM mengetahui kunci kos korban ditaruh di samping pintu. Saat korban pergi untuk berjualan, pelaku mengambil uang dengan cara merusak celengan.
Dijelaskan, GAM tidak ditahan karena masih di bawah umur. “Tidak dilakukan penahanan, namun kasus tetap berlanjut,” kata Kompol Dewa Maha Putra, Minggu (4/6).
Kompol Dewa Maha Putra mengakui pihaknya juga telah memanggil orangtua GAM, sehingga bisa dilakukan pembinaan. “Kasus ini melibatkan anak di bawah umur, dipastikan diversi. Untuk itu kami masih melakukan koordinasi,” imbuhnya. *e
1
Komentar