Sektor Perhotelan Membaik, Penerimaan Cukai Minuman Beralkohol Tumbuh
JAKARTA, NusaBali
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) alias minuman beralkohol hingga akhir Januari 2023 masih mencatatkan pertumbuhan meskipun tipis.
Dalam Laporan APBN Kita, realisasi penerimaan cukai minuman beralkohol pada akhir Januari 2023 tercatat mencapai Rp 0,43 triliun. Angka ini setara 5,02% dari target yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp 8,67 triliun. Penerimaan cukai MME ini tumbuh 0,47% secara tahunan.
Kemenkeu menjelaskan, faktor utama dari pencapaian tersebut adalah adanya peningkatan produksi MME terutama di dalam negeri.
Kemenkeu juga mengklaim bahwa peningkatan produksi MME tersebut juga mencerminkan perekonomian Indonesia yang membaik, khususnya dari sektor perhotelan dan pariwisata.
"Peningkatan produksi ini juga mengindikasikan bahwa perbaikan ekonomi nasional masih berlanjut, terutama dari sektor perhotelan dan pariwisata," tulis Kemenkeu dalam laporannya, dikutip Kontan.co.id, Senin (27/2).
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan juga mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir Januari 2023 mencapai Rp 24,11 triliun. Realisasi tersebut mencapai 8% dari target APBN 2023 sebesar Rp 303,19 triliun.
Hanya saja, penerimaan kali ini turun 3,4% YoY jika dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama di tahun lalu. Penerimaan kepabeanan dan cukai yang sedikit melambat ini diakibatkan oleh penerimaan bea keluar (BK) yang menurun. Namun demikian, penerimaan bea masuk (BM) dan cukai masih menunjukkan kinerja positif. *
1
Komentar