Penganiayaan Manajer Restoran Berujung Damai
DENPASAR, NusaBali
Kasus dugaan penganiayaan terhadap manajer salah satu restoran di kawasan Pelabuhan Benoa, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan berinisial JL berakhir damai lewat restorative justice di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Benoa.
Perdamaian para pihak ini berlangsung di Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa, Senin (27/2) malam. Perdamaian yang dimediasi oleh Polsek Kawasan Palbuhan Benoa itu terjadi setelah para pihak menyepakati beberapa poin yang jadi kesepakatan bersama. Perdamaian antara para pihak (JL, BX, dan HK) itu langsung dibuatkan dalam surat perdamaian. Dengan demikian pihak kepolisian menghentikan perkara ini karena para pihak sepakat berdamai setelah menyepakati beberapa poin kesepakatan bersama.
"Kami sudah mediasi difasilitasi Polsek KawasanPelabuhan Benoa, kemarin malam. Dalam pertemuan itu ada beberapa butir kesepakatan yang membuat semua pihak saling memaafkan. Semua mencabut laporan polisi yang sudah dilakukan sebelumnya. Tidak adalagi yang namanya musuh-musuhan dan tidak adalagi yang merasa dirugikan," ungkap A Siregar, penasehat hukum dari BF kepada wartawan, Selasa (28/2).
Kasus dugaan penganiyaan itu terjadi pada Senin (30/1). Akibat pengeroyokan itu, JL menderita luka-luka di kepala, punggung serta kedua tangannya. Dia Harus dirawat di salah satu RS di Denpasar. Peristiwa itu terjadi akibat salah paham. Akibatkanya JL, BX, dan HK saling lapor polisi.
"Saya berterimakasih kepada aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa yang telah memfasilitasi kami untuk menyelesaikan perkara ini di luar pengadilan. Saya percaya aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa bekerja profesional. Setelah sepakat berdamai, klien saya dan para pihak sudah tidak ada persoalan lagi," pungkasnya. Semntara Kapolsek Kawasan Pelabuhan Benoa, Kompol Tri Joko Widiyanto tidak memberikan respons saat dihubungi lewat telepon dan pesan WhatsApp kemarin siang. *pol
Komentar