nusabali

Warung Kelontong Bermunculan di Tabanan

  • www.nusabali.com-warung-kelontong-bermunculan-di-tabanan

TABANAN, NusaBali
Awal tahun 2023 Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tabanan menerima 624 permohonan izin usaha.

Dari jumlah itu paling banyak izin usaha diajukan oleh pelaku usaha perdagangan umum atau warung kelontong. Izin usaha didapatkan pelaku usaha karena sebagian besar mereka mendaftar secara mandiri lewat aplikasi OSS (online single submission). Selain warung kelontong, warung makan hingga peternakan babi juga ramai mengurus izin usaha.

Kepala Bidang Pelayanan Perijinan DPMPTSP Tabanan I Kadek Suardana Dwi Putra mengatakan, penerbitan izin usaha di awal tahun 2023 memang meningkat. Ini seiring dengan kondisi perekonomian masyarakat mulai tumbuh. Dibandingkan dengan tahun 2022, pada bulan yang sama penerbitan izin usaha terdata 556. "Izin atau NIB (Nomor Induk Berusaha) ini otomatis terbit jika mendaftar lewat OSS," ujarnya, Rabu (1/3).

Kata dia, pelaku usaha yang menerbitkan izin di tahun 2023 ini lebih banyak atau top pertama dilakukan oleh pemilik warung umum atau warung kelontong. Kemudian disusul oleh pemilik rumah makan, lalu pemilik usaha peternakan babi, perumahan, dan perdagangan eceran pakaian.

Padai tahun 2022, posisi pertama juga didominasi oleh pelaku usaha warung kelontong, peternakan babi, perumahan, perdagangan eceran beras dan budidaya ayam pedaging. "Ada perbedaan tiap tahunnya itu tergantung dari kebutuhan masyarakat," terang Dwi Putra.

Sementara di sisi lain DPMPTSP juga melaksanakan layanan perizinan jemput bola. Layanan dilakukan untuk membantu masyarakat yang belum memanfaatkan mengurus izin lewat OSS. "Layanan jemput bola ini kami beri nama Jineng (Jembatan Interaksi Pelayanan dan Pengaduan)," akunya.

Menurutnya dengan melakukan layanan jemput bola ini dapat membantu masyarakat terutama UMKM yang kegiatan usahanya masuk dalam risiko rendah dan menengah rendah agar mereka memiliki legalitas usaha langsung terbit di tempat. “Lewat jemput bola ini sekaligus untuk mengedukasi masyarakat manfaat dari izin usaha, karena dari masyarakat sejauh ini masih ada yang belum paham manfaat perizinan usaha. Padahal memiliki legalitas resmi sangat bermanfaat," pesan Dwi Putra.

Dan untuk saat ini terkait layanan Jineng target capaian inovasi daerah ini pun sudah dipasangkan sebanyak 25 desa di tahun 2023.  Sampai dengan akhir bulan Februari 2023 sudah terselenggara di 6 desa yakni Desa Munduktemu, Desa Cepaka, Desa Dajan Peken, Desa Tegallinggah, Desa Perean Tengah dan Desa Pitra.

“Kami inginnya pemerataan semua kecamatan ada, tidak memandang jauh dekat. dan program ini bisa disinergikan dengan program lain seperti bupati ngantor di desa, di mana  setiap turun ke desa yang paling banyak pemintaan layanan perbantuan untuk pendaftaran izin usaha," tandasnya. *des

Komentar