Dispensasi Pedagang Buah Diprotes Pedagang Lain
SINGARAJA, NusaBali
Keputusan Pemkab Buleleng mengizinkan pedagang buah Pasar Anyar Buleleng memanfaatkan kembali trotoar untuk berjualan, ternyata belum mengakomodir seluruh keinginan pedagang.
Pedagang lain pemilik kios di lambung selatan, malah keberatan dengan kebijakan itu. Mereka pun menginginkan penataan saat ini tetap dilanjutkan dan memanfaatkan sesuai dengan peruntukkannya. Keluhan itu disampaikan oleh belasan pedagang yang datang ke Gedung DPRD Buleleng, Kamis (2/3) siang. Mereka diterima langsung Sekretaris Dewan (Sekwan) Gede Sandhiyasa. Belasan pedagang pemilik kios di lambung selatan Pasar Anyar Buleleng mengeluhkan kebijakan Pemkab Buleleng yang menyetujui permintaan pedagang buah untuk berjualan kembali di trotoar. Hal itu disebut akan menutupi dagangan di kios mereka.
“Mereka setelah mendengar info pedagang buah kembali diizinkan berjualan diatas trotoar menyampaikan keberatannya. Sebab mereka yang punya kios merasa dagangannya tertutupi. Mereka meminta agar trotoar dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya,” jelas mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng.
Sementara itu aspirasi yang disampaikan pedagang tersebut akan diteruskan ke pimpinan DPRD dan Komisi yang membidangi. Sementara itu sebelumnya, penataan Pasar Anyar yang dilakukan Pemkab Buleleng, mengundang polemik. Seratusan pedagang tumpah di sepanjang Jalan Durian dan Jalan Sawo termasuk pedagang buah dipindahkan ke lantai dua Pasar Anyar.
Setelah sebulan mereka pun meminta izin kembali kepada Penjabat (Pj) Bupati Buleleng untuk berjualan kembali di atas trotoar. Alasannya mereka tidak dapat berjualan jika menempati los di lantai dua. Izin itu pun diberikan sesuai keputusan bersama pemerintah, pedagang dan instansi terkait Rabu (1/3). *k23
1
Komentar