Wabup Ipat Siap Laksanakan Arahan Presiden
Rakornas Penanggulangan Bencana
NEGARA, NusaBali
Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) didampingi Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jembrana mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana tahun 2023 yang diadakan di Jakarta International Expo, Jakarta, Kamis (2/3).
Dalam Rakornas yang dibuka langsung Presiden Joko Widodo, kepala daerah ditekankan untuk memperkuat mitigasi bencana di wilayah masing-masing.
Di samping memperkuat mitigasi bencana di daerah, Presiden Jokowi meminta agar setiap kepala daerah mengupayakan anggaran kebencanaan, dan mengidentifikasi potensi bencana di daerah masing-masing.
Dalam Rakornas yang juga dihadiri para pejabat Kementerian/Lembaga dan para relawan kebencanaan, i Presiden mengajak seluruh jajaran di pusat maupun di daerah serta masyarakat bahu-membahu melakukan pencegahan dan bersama-sama bangkit menata kehidupan pascabencana.
Usai Rakornas tersebut, Wabup Ipat menyatakan sangat siap melaksanakan berbagai arahan dari sang Presiden. Menurut Wabup Ipat, Pemkab Jembrana juga sudah melaksanakan sebagian besar arahan Presiden. Di antaranya menyangkut kegiatan mitigasi bencana hingga menyiapkan anggaran untuk penanggulangan bencana.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, kami sudah melakukan sosialisasi terkait tindakan yang dilakukan apabila terjadi bencana, dan pemasangan rambu-rambu peringatan dini serta jalur evakuasi. Terkait anggaran, kami juga sudah menyiapkan melalui BTT (Belanja Tidak Terduga),” ujar Wabup Ipat.
Sementara Kalaksa BPBD Jembrana I Putu Agus Artana Putra mengatakan, juga telah melaksanakan berbagai upaya peningkatan penanggulangan bencana di Jembrana. Baik dari perencanaan, penganggaran hingga ke kegiatan teknis.
“Upaya peningkatan penanggulangan bencana, kami sudah menyediakan anggaran BTT secara proporsional sesuai tingkat risiko bencana. Kedua, meningkatkan SDM (sumber daya manusia) Tim Reaksi Cepat BPBD dengan pelatihan-pelatihan. Dan ketiga, membuat dokumen Kajian Risiko Bencana, Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) dan Dokumen Rencana Kontijensi,” ucapnya.*ode
1
Komentar