Jaksa Buleleng Layani Konsultasi Hukum
SINGARAJA, NusaBali
Kejaksaan Negeri Buleleng bekerja sama dengan Pemkab Buleleng menggelar kegiatan sosialisasi program Halo JPN (Jaksa Pengacara Negara) di sela pelaksanaan apel krida di Taman Kota Singaraja, Jumat (3/3) pagi.
Sosialisasi Halo JPN merupakan terobosan perdana dari Kejaksaan Negeri Buleleng untuk memberikan solusi bagi masyarakat terkait permasalahan hukum. Dengan program ini, masyarakat diharapkan bisa berkonsultasi permasalahan hukum, sehingga paham tindakan yang diambil sudah benar atau tidak.
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Buleleng Ida Bagus Alit Ambara Pidada menyampaikan, kegiatan ini akan dilakukan secara rutin setiap sebulan sekali. "Sarana konsultasi ini diharapkan menjawab selama ini permasalahan hukum langsung oleh pihak yang berkompetensi di bidangnya. sehingga apa yang akan dilakukan tidak menimbulkan dampak hukum belakangan," ujarnya.
Jika masyarakat enggan secara langsung untuk berkonsultasi permasalahan hukumnya menggunakan Halo JPN, Kejari Buleleng juga menyediakan konsultasi menggunakan laman website secara gratis. "Jadi cakupan wilayah konsultasi lewat website tidak hanya sebatas lingkup Kabupaten Buleleng saja. Melainkan hingga jaksa pengacara negara di seluruh Indonesia," imbuhnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Buleleng Putu Karuna menyampaikan, kegiatan yang digagas kejaksaan mengantisipasi dan menekan adanya permasalahan hukum yang timbul di masyarakat. "Masyarakat yang masih ragu mengenai sesuatu yang berkaitan dengan instrumen dan pengetahuan hukum bisa konsultasi. Sehingga masyarakat bisa mengambil tindakan dengan benar," ujarnya. *mz
Komentar