nusabali

Bupati Suwirta Lindungi 'Tukang Suwun' Pasar Galiran

Berikan BPJS Ketenagakerjaan dengan Dana Pribadi

  • www.nusabali.com-bupati-suwirta-lindungi-tukang-suwun-pasar-galiran

SEMARAPURA, NusaBali
Sebanyak 39 tukang suwun atau buruh panggul Pasar Galiran Klungkung mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini merupakan ide Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta untuk melindungi para pekerja informal yang berasal dari keluarga kurang mampu. Sumber dana berasal dari kantong pribadi Bupati Suwirta. Secara khusus, Bupati Suwirta didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar dan OPD terkait menyerahkan kartu BPJS kepada tukang suwun di Terminal Galiran Semarapura Kelod, Klungkung, Jumat (3/3).

“Ide ini berawal dari pengalaman saya dulu menjadi pengurus koperasi, bergaul, dan melihat langsung perjuangan para tukang suwun atau buruh panggul yang menjadi tulang punggung keluarga. Selain itu Mereka sangat layak dilindungi BPJS Ketenagakerjaan karena risiko tinggi dari pekerjaannya. Semoga dengan perlindungan BPJS ini akan menambah semangat bekerja untuk menghidupi keluarga," ujar Bupati Suwirta. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar Pandu Arya mengatakan, sebanyak 39 buruh panggul lolos persyaratan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan menggunakan dana pribadi Bupati Suwirta, premi BPJS ke-39 orang ini dibayarkan selama enam bulan. Setelah enam bulan seiring berakhirnya masa jabatan Bupati Suwirta, maka semua buruh membayar premi masing masing sebesar Rp 16.800/bulan.

Jika mengalami kecelakaan kerja dan harus dirawat di rumah sakit maka akan tercover tanpa batas biaya. Jika meninggal akibat kecelakaan kerja maka dapat santunan 48 x gaji yang dianggap bergaji 1 juta/bulan dan beasiswa untuk 2 orang anak sebesar Rp 174 juta. Tidak ada masa tunggu kepesertaan begitu terdaftar maka keesokannya langsung tercover. "Jika meninggal biasa karena sudah umur maka santunan kematian akan langsung diberikan, sedangkan beasiswa menunggu tiga tahun untuk dibayarkan," jelas Pandu Arya. *wan

Komentar