nusabali

Diduga Tipu 4 Dokter, Pengacara Dilaporkan

  • www.nusabali.com-diduga-tipu-4-dokter-pengacara-dilaporkan

Sampai tiga tahun berlalu, tidak juga ada kejelasan terhadap sertifikat tanah 24 are tersebut.

BANGLI, NusaBali

Salah seorang pengacara perempuan, inisial PP, asal Gianyar dilaporkan ke Polres Bangli atas kasus dugaan penipuan pembelian tanah di lingkungan LC Aya, Bangli. Ada empat dokter yang menjadi korban dalam kasus tersebut.

Informasi yang terhimpun, dokter yang menjadi korban yakni Anak Agung MP, Gusti Ngurah MW, Ida Bagus PS, dan Agus BS. Pada tahun 2008 lalu, Agung MP bersama tiga rekan membeli tanah di lingkungan LC Aya. Tanah tersebut milik I Made Sayang Darmada.

Diketahui, tanah tersebut luasnya 24 are. Proses jual beli tanah lewat pengacara Made Sayang Darmada yakni PP. PP asal Gianyar ini diberikan kuasa untuk menjual tanah tersebut. Tanah tersebut sudah dibayar lunas oleh Agung MP dan tiga orang lainnya. Total yang dibayarkan sekitar Rp 1,7 miliar, sehingga untuk 1 are tanah dibeli seharga Rp 74 juta.

Meski sudah dibayar lunas, namun sertifikat tanah tersebut tidak kunjung didapat. Bahkan PP beberapa kali meminta uang agar proses pengurusan sertifikat cepat selesai. Sampai tiga tahun berlalu, tidak juga ada kejelasan terhadap sertifikat tanah 24 are tersebut. Kemudian dilakukan koordinasi dengan si pemilik tanah, rupanya dirinya tidak menerima hasil penjualan tanah di LC Aya. Hingga tahun 2023 ini belum juga ada kepastian atas tanah tersebut. Alhasil, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Bangli.

Penasihat Hukum Agung MP yakni Ngakan Kompiang Dirga, saat dikonfirmasi,  membenarkan kasus tersebut. Disampaikan sebelum menempuh jalur hukum yakni melapor ke Polres Bangli, pihaknya sudah melakukan upaya pendekatan sehingga permasalah dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun, jelasnya, upaya dengan musyawarah ternyata tidak membuahkan hasil. Dari upaya kekeluargaan yang ditempuh, pihak terlapor menunjukan tidak ada niatan baik. "Upaya secara kekeluargaan sudah ditempuh beberapa kali dan tidak ada titik temu. Karena tidak ada niat untuk penyelesaian maka beliau (Agung MP) melaporkan. Memang saat ini sudah masuk ke ranah kepolisian," jelasnya Jumat (3/3).

Pihaknya juga telah menyiapkan bukti-bukti maupun saksi dalam kasus ini. Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Ngakan Gede Eka Yuana Putra, saat dikonfirmasi, mengatakan memang ada pengaduan terkait penipuan/penggelapan. Diakui pihaknya masih proses untuk meminta keterangan saksi. "Kami masih agenda untuk klarifikasi para saksi,"
jelasnya. *esa

Komentar