Kolang-kaling Mengandung Pewarna Tekstil
Petugas akan mencari tempat pembuatan kolang-kaling mengandung Rhodamin B untuk pembinaan.
NEGARA, NusaBali
Tim gabungan Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah (Diskoperindag UKM) Jembrana bersama Dinas Kesehatan Jembrana menggelar sidak makanan dan minuman di Pasar Umum Negara (PUN), Senin (5/6). Petugas menemukan salah satu sampel kolang-kaling mengandung Rhodamin B atau bahan pewarna tekstil.
Saat sidak, petugas mengambil sebanyak 16 sampel makanan yang dicurigai mengandung bahan berhaya seperti Rhodamin B, boraks, formalin, dan Metanil Yellow. Sampel yang diambil yakni kolang-kaling, cincau, jajan sumping, makaroni, gula merah, tahu, cumi-cumi, ikan teri, ikan lemuru, ikan awan, serta berbagai jenis daging. Hasilnya, petugas menemukan kandungan Rhodamin B pada kolang-kaling.
Kepala Diskoperindag UKM Jembrana, Made Gede Budhiarta mengatakan, sidak pengawasan makanan untuk memastikan konsumen aman dari bahan berbahaya. Apalagi sewaktu sidak takjil di Kelurahan Loloan Timur dan Kelurahan Loloan Barat, Jumat (2/6), petugas menemukan kerupuk mengandung boraks. “Sidak yang lalu menyasar takjil yakni makanan siap saji. Hari ini kami cek bahan makanan,” terang Budhiarta.
Budhiarta menambahkan, setelah menemukan kolang-kaling positif mengandung Rhodamin B, petugas kembali mengambil sampel kolang-kaling di pedagang lainnya. Hasilnya, di pedagang lain kolang-kaling aman dari bahan pewarna tekstil. Terkait temuan itu, petugas akan menelusuri asal pembuatan kolang-kaling untuk mengetahui produksinya.
Setelah menemukan lokasi pembuatan kolang-kaling mengandung Rhodamin B, petugas akan memberikan pembinaan untuk memutus penggunaan bahan berbahaya itu. “Kami utamakan pembinaan, karena kemungkinan mereka tidak tahu bahan yang digunakan berbahaya bagi kesehatan,” tandasnya. Dalam penilaiannya dari hasil tes laboratorium terhadap sejumlah sampel makanan, menunjukkan penggunaan bahan berbahaya semakin menurun. *ode
Saat sidak, petugas mengambil sebanyak 16 sampel makanan yang dicurigai mengandung bahan berhaya seperti Rhodamin B, boraks, formalin, dan Metanil Yellow. Sampel yang diambil yakni kolang-kaling, cincau, jajan sumping, makaroni, gula merah, tahu, cumi-cumi, ikan teri, ikan lemuru, ikan awan, serta berbagai jenis daging. Hasilnya, petugas menemukan kandungan Rhodamin B pada kolang-kaling.
Kepala Diskoperindag UKM Jembrana, Made Gede Budhiarta mengatakan, sidak pengawasan makanan untuk memastikan konsumen aman dari bahan berbahaya. Apalagi sewaktu sidak takjil di Kelurahan Loloan Timur dan Kelurahan Loloan Barat, Jumat (2/6), petugas menemukan kerupuk mengandung boraks. “Sidak yang lalu menyasar takjil yakni makanan siap saji. Hari ini kami cek bahan makanan,” terang Budhiarta.
Budhiarta menambahkan, setelah menemukan kolang-kaling positif mengandung Rhodamin B, petugas kembali mengambil sampel kolang-kaling di pedagang lainnya. Hasilnya, di pedagang lain kolang-kaling aman dari bahan pewarna tekstil. Terkait temuan itu, petugas akan menelusuri asal pembuatan kolang-kaling untuk mengetahui produksinya.
Setelah menemukan lokasi pembuatan kolang-kaling mengandung Rhodamin B, petugas akan memberikan pembinaan untuk memutus penggunaan bahan berbahaya itu. “Kami utamakan pembinaan, karena kemungkinan mereka tidak tahu bahan yang digunakan berbahaya bagi kesehatan,” tandasnya. Dalam penilaiannya dari hasil tes laboratorium terhadap sejumlah sampel makanan, menunjukkan penggunaan bahan berbahaya semakin menurun. *ode
1
Komentar