Server Jaringan Pencetakan e-KTP Rusak
Pelayanan pencetakan e-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Klungkung mengalami gangguan, Senin (5/6) pagi.
SEMARAPURA, NusaBali
Akibatnya ratusan warga yang ingin mencetak e-KTP harus pulang dengan tangan hampa. Kondisi sama pada waktu sama juga terjadi di Kantor Disdukcapil Gianyar. Pantauan NusaBali, sekitar pukul 10.00 Wita, ratusan warga ramai datang ke Kantor Disdukcapil. Sebagian besar untuk mencetak blanko e-KTP. Karena terjadi gangguan server dari pusat, petugas tidak bisa mencetak e-KTP.
Petugas juga memasang tanda pengumuman di depan pintu masuk pelayanan administrasi kependudukan, yaitu : ‘Mohon maaf KTP-el tidak bisa dicetak karena gangguan jaringan harap maklum’. “Saya sudah jauh-jauh ke sini, ternyata belum bisa cetak e-KTP, saya khawatir nanti lagi kehabisan blanko e-KTP,” keluh seorang warga.
Kabid Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Klungkung Nengah Adnyana menjelaskan, permasalahan tersebut karena ganguan dari pusat. Karena jaringannya terhubung otomatis sampai di kabupaten. “Kemungkinan daerah lain mengalami kejadian serupa,” katanya.
Kata dia, gangguannya hanya tidak bisa mencetak e-KTP untuk warga yang sudah melakukan perekaman. Bagi warga yang mendesak akan kebutuhan e-KTP , diberikan surat keterangan sementara. Sedangkan warga yang ingin melakukan perekaman masih bisa dilayani. “Mudah-mudahan ganguan ini segera teratasi,” katanya.
Kepala Disdukcapil Gianyar I Putu Gde Bayangkara mengatakan, pihaknya tak bisa berkutik karena gangguan dari pusat. ‘’Beda halnya jika gangguan teknis lokal di kantor kami, mudah kami atasi. Ini gangguan pusat,’’ jelasnya. Pihaknya telah mengontak pihak pusat, dan didapat kejelasan bahwa gangguan ini berlaku di banyak daerah. *wa,lsa
Petugas juga memasang tanda pengumuman di depan pintu masuk pelayanan administrasi kependudukan, yaitu : ‘Mohon maaf KTP-el tidak bisa dicetak karena gangguan jaringan harap maklum’. “Saya sudah jauh-jauh ke sini, ternyata belum bisa cetak e-KTP, saya khawatir nanti lagi kehabisan blanko e-KTP,” keluh seorang warga.
Kabid Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Klungkung Nengah Adnyana menjelaskan, permasalahan tersebut karena ganguan dari pusat. Karena jaringannya terhubung otomatis sampai di kabupaten. “Kemungkinan daerah lain mengalami kejadian serupa,” katanya.
Kata dia, gangguannya hanya tidak bisa mencetak e-KTP untuk warga yang sudah melakukan perekaman. Bagi warga yang mendesak akan kebutuhan e-KTP , diberikan surat keterangan sementara. Sedangkan warga yang ingin melakukan perekaman masih bisa dilayani. “Mudah-mudahan ganguan ini segera teratasi,” katanya.
Kepala Disdukcapil Gianyar I Putu Gde Bayangkara mengatakan, pihaknya tak bisa berkutik karena gangguan dari pusat. ‘’Beda halnya jika gangguan teknis lokal di kantor kami, mudah kami atasi. Ini gangguan pusat,’’ jelasnya. Pihaknya telah mengontak pihak pusat, dan didapat kejelasan bahwa gangguan ini berlaku di banyak daerah. *wa,lsa
1
Komentar